Senin, 09 April 2018

Syariat dan Apam


Masyarakat kecewa karena penjual apam tidak dicambuk. Tapi lebih kecewa lagi karena saat dipublikasi, para penjual apam ditutup mukanya. 

Ingin mengenal mereka satu persatu? Kenalan? Untuk apa? Ayo jujur...!!!

Tapi kenapa mereka tidak di cambuk?

Syariat Islam di Aceh yang sejak dulu adalah syariat yang berada di bawah kendali masyarakat. Tapi kini telah dirubah menjadi kendali negara sejak 1999 atau 2001. Syariat Islam di Aceh sekarang ini adalah syariat Islam formal, jadi, segalanya harus tunduk pada sistem, tata, aturan, prosedur, mekanisme dan administrasi negara.

Katanya tidak ada qanunnya. Makanya tak bisa diproses.
http://www.tribunnews.com/regional/2017/10/25/wanita-prostitusi-online-di-aceh-tidak-bisa-dijerat-qanun-syariat-islam-ini-alasannya

Untuk sapi saja ada qanun, tapi untuk pelacur tidak ada qanun.



Penegakan syariat Islam secara formal sebagaimana yang telah berlaku di Aceh saat ini harus dilaksanakan dengan sistem, tata, aturan, prosedur, mekanisme dan adminisi negara. Pelaksanaan sistem, tata, aturan, prosedur, mekanisme dan adminisi negara meniscayakan uang di depan. Jadi, penegakan syariat Islam di Aceh sangat bergantung pada ketersediaan anggaran.

Saat ini Aceh sedang punya banyak anggaran dari otsus, migas, APBA juga banyak. Nanti, 2026, dana otsus habis, jadi pemerintah harus menghemat. Anggaran untuk pelaksanaan sistem, tata, aturan, prosedur, mekanisme dan adminisi negara terkait penegakan syariat Islam juga akan macet. Bahkan kemungkinan akan berhenti, karena tentunya dana yang sesikit nantinya akan diutamakan pada pembayaran gaji pegawai, infrastruktur dan alokasi pokok lainnya.


Masyarakat Aceh memang bemar meminta syariat Islam. Tetapi maksudnya bukan seperti sakarang. Formalisasi syariat Islam sangat berbahaya karena melumpuhkan fungsi dan kontrol masyarakat. Secara peelahan masyarakat dibuat merasa tidak perlu lagi mengawal syariat karena sudah ada negara yang melakukan itu. Tapinkita perlu ingat bahwa negara bekerja dengan sistem, tata, aturan, prosedur, mekanisme, adminisi dan ketentuan penganggaran. Negara bekerja dengan uang. Tidak ada uang, tidak ada apapun yang terjadi. Begitu sistem, tata, aturan, prosedur, mekanisme, adminisi negara berlaku. Jadi, secara perlahan syariat akan ditentukan oleh uang.

Tahukah bahwa tindakan memformalisasikan syariat Islam itu adalah pekerjaan orang-orang yang tidak suka qunut, tidak suka maulid, banyak tahu konsep-konsep tentang Islam, tetapi tidak dapat dipastikan apakah pernah mengaji masailai. Mereka berasal dari kalangan iqra', bukan quran ubeut.

Ada yang lebih bahaya lagi dari sistem pemerintah Aceh saat ini yaitu dinas dayah. Secara perlahan dayah dibuat bergantung pada negara. Perlahan dayah mengikut pada sistem, tata, aturan, prosedur, mekanisme, adminisi dan ketentuan penganggaran negara. Konsekuensi dari itu adalah dayah harus mampu memenuhi target dan indikator yang dibuat negara. Secara perlahan nantinya dayah akan sama dengan sekolah. Saat itilah dayah punah. Ketika dayah punah, maka Aceh juga layak untuk bubar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar