Pemerintah tidak boleh main-main dengan harga rokok. Cukai rokok adalah bagian penting dari pemasukan negara.
Kalau harga rokok mahal, petani tembakau akan jual eceran tembakau ke masyarakat. Mereka takkan menjual kepada perusahaan rokok. Perusahaan rokok takkan mampu membeli tembakau seharga ditawarkan masyarakat. Sebab perusahaan rokok harus membayar beacukai kepada pemerintah, sementara pembeli tembakau langsung tidak perlu membayar cukai. Dengan begitu, rokok bercukai takkan dibeli masyarakat. Maka perusahaan rokok akan mengalami penurunan penjualan secara drastis.
Solusinya adalah, pemerintah harus membuat UU tentang larangan transaksi tembakau. Segala jenis tembakau harus dilarang beredar, persis seperti larangan narkoba. Solusi ini juga berefek pada enggannya masyarakat menanam tembakau. Sehingga perusahaan rokok hanya mengandalkan tembakau produksi perusahaan.
Peningkatan harga rokok pasti membuat penjualan rokok menurus drastis. Lama-kelamaan perusahaan rokok tutup. Dengan begitu, pemasukan negara mengalami penurunan pesat. Hal ini akan sangat memberakkan negara. Apalagi mengingat negara kita banyak hutang. Defisit yang lebih parah akan menimpa Indonesia.
Pertimbangkanlah.
Kalau harga rokok mahal, petani tembakau akan jual eceran tembakau ke masyarakat. Mereka takkan menjual kepada perusahaan rokok. Perusahaan rokok takkan mampu membeli tembakau seharga ditawarkan masyarakat. Sebab perusahaan rokok harus membayar beacukai kepada pemerintah, sementara pembeli tembakau langsung tidak perlu membayar cukai. Dengan begitu, rokok bercukai takkan dibeli masyarakat. Maka perusahaan rokok akan mengalami penurunan penjualan secara drastis.
Solusinya adalah, pemerintah harus membuat UU tentang larangan transaksi tembakau. Segala jenis tembakau harus dilarang beredar, persis seperti larangan narkoba. Solusi ini juga berefek pada enggannya masyarakat menanam tembakau. Sehingga perusahaan rokok hanya mengandalkan tembakau produksi perusahaan.
Peningkatan harga rokok pasti membuat penjualan rokok menurus drastis. Lama-kelamaan perusahaan rokok tutup. Dengan begitu, pemasukan negara mengalami penurunan pesat. Hal ini akan sangat memberakkan negara. Apalagi mengingat negara kita banyak hutang. Defisit yang lebih parah akan menimpa Indonesia.
Pertimbangkanlah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar