Ulama kharismatik Bireuen, Tu Min, lebih memilih merestui Ruslan daripada Tu Sop untuk menjadi calon Bupati Bireuen. Ruslan hanya mantan GAM. Sementara Tu Sop adalah salah satu ulama terpandang di Bireuen.
Sekularisasi adalah pemisahan antara urusan agama dengan politik. Tujuannya agar agama terjaga dari kepentingan politik dan kepentingan politik tidak menyeret agama. Tujuan ini bersesuaian dengan alasan Tu Min
menolak ulama menjadi kepala pemerintahan.
Tu Min menjelaskan, seorang ulama tidak boleh menjadi pemimpin politik, seperti kepala daerah. Karena bila ulama melakukan kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan, citra ulama secara keseluruhan akan buruk. Imbasnya, ulama akan kegilangan kewibawaan. Masyarakat menjadi tidak simpati. Menjauhnya masyarakat dari ulama secara otomatis menjauhkan mereka dari agama.
Ulama adalah orang yang dianggap paling dekat dengan agama. Mereka adalah orang yang dipercaya memegang otoritas agama. Ulama dijadikan panutan ideal untuk melaksanakan aturan agama. Maka bila ulama melakukan kesalahan, yang dianggap buruk bukan saja ulama tapi juga agama. Untuk itulah Nurchalish Madjis (Cak Nur) menawarkan sekularisasi. Agar citra agama terselamatkan dari kepentingan politik dan politik tidak menyeret agama dalam kepentingannya.
Gagas Cak Nur dan pendirian Tu Min yang searah ini dapat disebut sekularisasi. Cak Nur telah menjelaskan bahwa sekularisasi tidak sama dengan sekularisme. Sekularisasi adalah sebuah sikap dalam membedakan urusan keduniaan dengan perkara keagamaan. Sementara sekularisme adalah sebuah keyakinan bahwa perkara keagamaan tidak berhubungan samasekali dengan perkara keduniaan.
Tu Min mengatakan, ulama selayaknya hanya memberikan masukan kepada pemerintah. Menurut beliau, cara inilah yang telah dilakukan Aceh sejak zaman kerajaan hingga berdirinya Republik Indonesia. Ulama hanya menjadi penyeimbang pemerintahan.
Perpolitikan dan pemerintahan tidak benar-benar terlepas dari agama. Melalui ulama, agama memberikan kontrol. Jadi, sikap Abu Tumin adalah sekularisasi, bukan sekularisme. Ternyata apa yang disuarakan Cak Nur, adalah sesuatu yang memang telah dipraktikkan ummat Islam di Nusantara sejaka zaman kerajaan. Cak Nur hanya menggunakan istilah berbau Barat. Apa yang dilakukan Cak Nur ternyata adalah mengesankan sesuatu seolah ia adalah sesuatu yang dahsyat. "Ji peumaop", kata orang Aceh.
Sekularisasi adalah pemisahan antara urusan agama dengan politik. Tujuannya agar agama terjaga dari kepentingan politik dan kepentingan politik tidak menyeret agama. Tujuan ini bersesuaian dengan alasan Tu Min
menolak ulama menjadi kepala pemerintahan.
Tu Min menjelaskan, seorang ulama tidak boleh menjadi pemimpin politik, seperti kepala daerah. Karena bila ulama melakukan kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan, citra ulama secara keseluruhan akan buruk. Imbasnya, ulama akan kegilangan kewibawaan. Masyarakat menjadi tidak simpati. Menjauhnya masyarakat dari ulama secara otomatis menjauhkan mereka dari agama.
Ulama adalah orang yang dianggap paling dekat dengan agama. Mereka adalah orang yang dipercaya memegang otoritas agama. Ulama dijadikan panutan ideal untuk melaksanakan aturan agama. Maka bila ulama melakukan kesalahan, yang dianggap buruk bukan saja ulama tapi juga agama. Untuk itulah Nurchalish Madjis (Cak Nur) menawarkan sekularisasi. Agar citra agama terselamatkan dari kepentingan politik dan politik tidak menyeret agama dalam kepentingannya.
Gagas Cak Nur dan pendirian Tu Min yang searah ini dapat disebut sekularisasi. Cak Nur telah menjelaskan bahwa sekularisasi tidak sama dengan sekularisme. Sekularisasi adalah sebuah sikap dalam membedakan urusan keduniaan dengan perkara keagamaan. Sementara sekularisme adalah sebuah keyakinan bahwa perkara keagamaan tidak berhubungan samasekali dengan perkara keduniaan.
Tu Min mengatakan, ulama selayaknya hanya memberikan masukan kepada pemerintah. Menurut beliau, cara inilah yang telah dilakukan Aceh sejak zaman kerajaan hingga berdirinya Republik Indonesia. Ulama hanya menjadi penyeimbang pemerintahan.
Perpolitikan dan pemerintahan tidak benar-benar terlepas dari agama. Melalui ulama, agama memberikan kontrol. Jadi, sikap Abu Tumin adalah sekularisasi, bukan sekularisme. Ternyata apa yang disuarakan Cak Nur, adalah sesuatu yang memang telah dipraktikkan ummat Islam di Nusantara sejaka zaman kerajaan. Cak Nur hanya menggunakan istilah berbau Barat. Apa yang dilakukan Cak Nur ternyata adalah mengesankan sesuatu seolah ia adalah sesuatu yang dahsyat. "Ji peumaop", kata orang Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar