Senin, 15 Agustus 2016

EVALUASI TA’DIB


"Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengatahuan beberapa derajat" (QS. Al-Mujahidah: 11).
"Apabila anak Adam meninggal, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan dan anak yang shalih yang mendoakannya" (HR. Muslim).
“Hai muda arif budiman/ hasilkan kemudi dengan pedoman/alat perahumu jua kerjakan/ itulah jalan membetuli insan” (Hamzah Fansuri)
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. (Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3) 

Manusia makhluk yang memiliki unsur jasmani dan rohani. Kedua unsur ini saling menyokong satu sama lain. Seperti air yang terdiri dari pencampuran unsur hidrogen dan oksigen, maka bila salah satu di antara keduanya tidak ada, maka tidaklah patut disebut air. Demikian pula manusia, bila salah satu dari unsur jasmani atau rohani tidak ada, maka dianya tidaklah boleh disebut manusia. Oleh sebab itu, pendidikan manusia harus diarahkan pada pendidikan untuk jasmani dan rohani.  Ketika Al-Qur’an mengatakan Allah akan meninggikan derajat orang berilmu, maka derajat itu jangan diukur dari segi materi seperti harta kekayaan yang melimpah. Sebab standar itu mendeskriminasi sebagian unsur manusia lainnya yang lebih penting yakni unsur rohani. Standar tersebut hanya akan menjadikan manusia tidak berbeda dengan hewan-hewan.
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang
berkonsenterasi pada pembentukan nilai jasmani dan rohani manusia. Oleh sebab itu, sistem pendidikan Barat modern yang sema-sekali mengabaikan unsur rohani manusia adalah sistem yang bertentangan dengan Islam.
“Al-Qur’an adalah kitab yang mengutamakan amal daripada gagagan” kata Allama Muhammad Iqbal.. Oleh karena itu, pendidikan Islam harus mengedepankan praktik daripada teori semata. Islam memiliki definisi ‘bodoh’ yang unik.  Orang yang ‘bodoh’ dalam pandangan Islam adalah orang yang boleh jadi telah mengetahui kebenaran namun dia enggan menerapkannya. Ini mengesankan Islam sama-sekali tidak peduli seseorang itu punya pengetahuan atau tidak. Yang dihitung adalah ada tidaknya dia menerapkan apa yang diketahuinya.
Syed Muhammad Naquib al-Attas memberikan contoh iblis yang konon pengetahuannya akan keagungan dan keesaan Allah lebih dalam daripada malaikat-malaikat. Namun, karena dia enggan mengaktualisasikan pengetahuan itu ke dalam bentuk perbuatan melalui pengabdian dan peribadatan serta bersikap angkuh dengan pengetahuan dimiliki,, maka dia tetap divonis sebagai musuh Allah. Berdasarkan landasan tersebut, pendidikan Islam haruslah berfokus pada pembentukan karakter atau  psikomotor. Pembentukan ini haruslah melalui upaya penyadaran serta pembiasaan secara terus menerus tanpa limit waktu.
Konsep pendidikan yang unggul dan sukses adalah konsep pendidikan yang memiliki cara pandang dunia (weltanschaung) yang signifikan dan menyeluruh akan ilmu. Islam memandang ilmu sebagai sarana untuk mensejahterakan manusia. Baik untuk segi jasmani manupun ruhaninya, baik untuk kesejahteraan dunia maupun akhiratnya. “Siapa yang menghendaki kesejahtraan akan dunianya, hendaklah dengan ilmu. Siapa yang menhendaki kesejahteraannya di akhirat, maka adalah juga dengan ilmu” kata Nabi Besar Saw.
Ilmu dalam pandangan Islam adalah sekaligus antara pengetahuan dan pengamalan. Sistem ilmu dalam Islam memiliki basis ontologi, epistemologi dan aksiologi tersendiri yang berbeda dangan sistem ilmu modern yang notabene-nya adalah produk Barat. Sebagian konsep ontologi Barat mengabaikan metafisika sebagai salahsatu bagian dari basis ontologi. Hal ini berakibat pada pengkajian atas segala sesuatu tidak menyeluruh, persis seperti melihat hutan belantara dari atas pesawat. Yang mampak hanya dedaunan. Gagal mengetahui akan adanya beraneka jenis tumbuhan, binatang dan melihat tanah sebagai tempat tumbuhnya batang yang menghasilkan daun yang dilihat itu sendiri. Demikianlah analogi bagi suatu sistem sosial yang tidak memiliki kejelasan fondasi ontologi. 
Ilmu terapan dalam Islam berguna sebagai sarana penunjang kemaslahatan hidup. Agar sarana ini dapat dipergunakan dengan baik, maka perlu pendalaman kesadaran kerohanian. Sememetara ilmu-ilmu sosial hanya boleh berguna sebagai alat untuk merumuskan model, sistem dan praktik kehidupan yang telah dikonsepkan dalam Al-Qu’an dan Sunnah. Ilmu-ilmu sosial tidak boleh berbicara pada tataran bagaimana idealnya suatu masyarakat atau individu karena ranah ini bukan wewenang ilmu murni. Bila diabaikan, maka akan lahir konsep-konsep sosial yang membahayakan manusia seperti marxisme, kapitalisme dan lainnya. Pada konsep itu kadang-kadang kita menemukan beberapa hal yang kebetulan agak bersamaan dengan konsep yang dimikiliki Islam dan segera mengklaim konsep itu islami. Padahal konsep-konsep itu kebetulan saja sesuai dengan Islam. Imu murni (sains) juga tidak memiliki wewenang mengatur kehidupan manusia karena ilmu itu adalah hasil produk akal manusia. Bila dijadikan pedoman, maka sama dengan kita menjadikan akal manusia sebagai tuhan.
Bila ingin bijaksana memposisikan sains yang telah menghipnotis manusia-manusia modern, maka posisi kita adalah melihatnya sebagai produk pikiran manusia. Sehingga kalaupun pada beberapa bagian—meskipun belakangan di hampir semua bagian—bersesuaian dengan Al-Qur’an dan Hadits, maka itu adalah kebetulan semata meskipun akal manusia yang murni takkan bertolak-belakang dengan Al-Qur’an dan Hadits. Ini sangat perlu guna menghindarkan kita dari keraguan pada Al-Qur’an dan Hadits bila sewaktu-waktu temuan sains berseberangan dengan Al-Qur’an dan Hadits. Bila menemukan ini, sikap kita adalah  meneliti kembali konsep dan temuan sains itu sebab pikiran manusia itu terbatas. Sikap seperti ini juga diperlukan agar kita tidak terpengaruh untuk menjadikan konsep-konsep sains (utamanaya ilmu-ilmu sosial) sebagai pedoman hidup karena terkagum-kagum akannya.
Sebagai catatan, hal ini bukan berarti Islam ingin mengabaikan sains. Sains adalah alat penunjang bagi kesejahteraan kita. Bila musuh kita yang menguasainya, maka sains akan dijadikan alat untuk menghancurkan akidah dan tatanan  sejahtera berdasarkan Islam. Dari cara pandang ini, maka mempelajari dan menguasai sains menjadi wajib bagi kita sama wajibnya dengan jihad karena sama-sama merupakan sistem pertahanan Islam.
Dalam Islam hukum berjihad menjadi hal kedua paling wajib setelah syahadat saat Muslim sedang tertindas akibat pendudukan musuh di tanah kita. Maka kita dapat melihat sendiri bagaimana sains yang dikuasai Barat menghancurkan nila-nilai moral dan akidah kaum muslim dewasa ini.
Aceh memiliki masa lalu yang gilang-gemilang mengenai pendidikan. Pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan Islam di Aceh, telah sangat banyak ulama-ulama masa lalu yang memperoleh ilmu dari Aceh lalu menerapkannya di daerah asal mereka masing-masing. Aceh hingga sekarang masih memiliki sistem dan lembaga pendidikan yang telah terbukti mampu melahirkan ulama dan tokoh yang berpengaruh. Hingga perang memanas melawan kerajaan Belanda, Aceh merupakan pusat ilmu pengetahuan bagi dunia Melayu dan Nusantara. Melalui lembaga pendidikan yang disebut ‘dayah’, Aceh telah melahirkan banyak ilmuan dan ulama. Sebut saja Hamzah Fansuri yang dikenal sebagai pelopor kesusteraan Melayu. Kemudian Syeikh Abdurrauf As-Singkili adalah ulama pertama yang menulis tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Melayu.
Dayah merupakan lembaga pendidikan tradisional di Aceh yang mengedepankan pembentukan moral. Di sana santri diajarkan berbagai disiplin ilmu. Di dayah, ilmu-ilmu yang diajarkan tidak sebatas transformasi data namun berjalan berbarengan dengan praktik. Takzim kepada guru (teungku) merupakan aplikasi dari konsep menghormati guru yang diajarkan dalam Islam. Sehingga ilmu yang dipelajari benar-benar meru Sehingga ilmu yang dipelajari benarakan aktualisasi kemurnian jiwa.
Santri dayah diajarkan segala disiplin ilmu yang mereka butuhkan untuk bekal dalam berkehidupan. Jadi, di dayah tidak hanya diajarkan ilmu-ilmu keagamaan seperti aqidah, fiqih dan tasawuf. Santri juga diajarkan ilmu-ilmu bercocok tanan, teknik, mekanik dan segala bidang yang dianggap perlu pada masa itu. Selain sebagai basis inteletual, dayah juga merupakan pusat rekrutmen militer guna pertahanan kerajaan di masa lalu.  Namun sejak menguatnya tekanan Belanda di Tanah Rencong, semua disiplin ilmu yang dianggap berbahaya ditekan dan dihapus dari kurikulum pendidikan dayah. Suatu ketika di masa lalu, santri dayah turun memperbaiki sebuah kapal milik asing yang rusak di tengah laut. Ini membuktukan pendidikan di dayah tidak hanya berfokus pada ilmu-ilmu keagamaan namun juga segala ilmu yang menyangkut kemaslahatan hidup dunia dan akhirat.
Pembentukan karakter di dayah sangatlah mudah mengingat santri diharuskan menetap di pondok sehingga pendidik mampu mengontrol segala aktivitas dan praktik keilmuan para santri. Karena pada masa lalu, di Aceh hanya memiliki satu sistem pendidikan yaitu berupa dayah. Karena itu terbangunlah keseragaman pola pikir dan kesadaran kegamaan dan terciptanya masyarakat relijus pada segenap penjuru dan segala lapisan.  Lingkungan yang bersih dan bebas dari hal-hal yang merusak akidah menjamin santri dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu mereka dari dayah tanpa tekanan dan pengaruh buruk.
Berangkat dari semangat dia atas, sistem pendidikan nasional dapat mencontoh sistem tersebut dan menerapkannya di masa sekarang dan akan datang. Tentunya perlu pengayaan kurikulum, srana dan prasarana, sistem pendidikan dan pengajaran, dan subjek yang lebih kaya untuk menjawab tantangan era modern.
Balakangan sudah dipraktikkan oleh beberapa lembaga sebuah sistem pendidikan pesantren dengan pengayaan disiplin ilmu tertentu yang disebut pesantern modern, pondok modern atau dayah modern. Namun lembaga jenis ini umumnya masih dikelola swasta sehingga terdapat beberapa kemungkinan dalam pendidikan ini, yaitu harus mengeluarkan uang yang banyak atau menerima segala kekurangan akibat masalah keterbatasan pendanaan dan persinggungan dengan sistem-sistem yang dibangun pemerintah terkait konsep ideal dan pelaksanaan pendidikan.
Negara sudah mendirikan beberapa sekolah yang bermodel pesantren modern. Namun, sekalipun sistem ini berjalan dengan baik, sekalipun semua sekolah dibaut bermodel pesantren modern, maka sebuah kebudayaan yang bermartabat akan sulit tercipta karena sebaik apapun pendidikan yang diterima seseorang, namun bila kontrol sosial lemah, guna memelihara dan mengembangkan ilmu-ilmu yang didapat, maka segala ilmu yang dimiliki lama-lama akan luntur akibat berkompromi dengan sosial masyarakat. Sehebat apapun model dan konten pendidikan yang diterapkan, namun bila sosio-kultural tidak berpihak pada nilai-nilai pendidikan yang diterapkan, maka pendidikan itu tidak akan memiliki banyak arti. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyusun undang-undang yang mengatur warga negara untuk tidak diberikan kesempatan untuk merusak nilai dan tujuan pendidikan.
Dalam Al-Qur'an, Allah mewahyukan bahwa manusia diciptakan dari 'alaq (Q.S. al-Alaq: 2). ‘Alaq artinya adalah sesuatu yang menempel. Di zaman mutakhir, manusia mengaitkan penemuan sains bahwa sperma yang masuk ke dalam rahim menempel pada dinding rahim. Dalam kondisi menempel tersebut sperma berprorses sehingga menjadi janin bayi. Terminologi 'alaq tersebut dapat dibenarkan dalam menjelaskan asal manusia secara jasmani. Tetapi pemaknaan tersebut sama sekali tidak menerangkan asal manusia secara rohani. Padahal, untuk mengenal manusia secara benar, harus mengenal unsur yang lebih penting, yaitu unsur metafisiknya yakni jiwa.  
Jiwa manusia, terkait hubungannya dengan Tuhan, dalam pandangan Jalaluddin Rumi, seperti seruling yang yang terpisah dari rumpun bambu. Seruling dalam terminologi Persia disebut dengan nawn. Kelompok sufi sering menamakan diri mereka sebagai syahr nawn karena mereka sadar bahwa mereka berasal dari Allah.  Manusia adalah manifestasi dari Tuhan ke alam dunia. Sekaligus manusia diperintahkan untuk mempersiapkan bekal untuk kembali kepadaNya. Bekal yang dipersiapkan itu bukanlah materi dan pengetahuan atau skil untuk kepentingan material tetapi adalah pengetahuan yang dapat melahirkan kesadaran bahwa kesibukan dengan alam materi duniawi adalah kefanaan dan semakin menjauhkan diri dari Tuhan. Pengetahuan paling penting adalah pengetahuan yang dapat melahirkan keadaran untuk membersihkan diri daripada ketertarikan terhadap segala macam orientasi duniawi. Karena itu, pendidikan yang baik bukanlah pendidikan sekedar untuk mempersiapkan manusia dalam rangka melaksanakan tugas-tugas di muka bumi dalam spesifikasi tertentu yang membutuhkan sistem pedoman atau kurikulum tertentu. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menyeluruh, yang dimulai dan berlandaskan pada rumusan teori tentang hakikat manusia, jiwa dan gerak jiwanya dalam proses naik menuju Tuhan kembali sebagaimana gambaran pendidikan dalam sisten filsafat pendidikan Sir Muhammad Iqbal dan Syed Muhammad Naquib Al-Attas.

Karya Sir Muhammad Iqbal sepenuhnya mendidik. Karya pemikir besar ini mendidik; dengan cacatan kita tidak memaknai pendidikan dengan bayangan-bayagan mengenai gedung sekolah, ruang belajar, meja-kursi, murid yang berseragam yang datang pada pagi dan pulang sore hari, dewan guru, kepala sekolah, silabus dan kurikulum. Maka lebih tepatnya, apa yang ingin diteliti Saiyidain mengenai Iqbal ini adalah 'filsafat pendidikan', bukan 'pendidikan'. Maka tepatlah judul karya K.G. Saiyidain, yakni ‘Iqbal's Educational Philosophy’, yang dalam edisi bahasa Indonesianya dialih bahasakan oleh M.I. Soelaeman menjadi judul 'Percian Filsafat Iqbal Mengenai Pendidikan', yang diterbitkan oleh 'CV Diponogero' di Bandung  pada tahun 1981. Edisi terahir inilah yang akan kita jadikan sumber inspirasi paradigma pendidikan dalam pemikiran Sir Muhammad Iqbal. Sebelumnya, perlu kita pahami draf buku telah diperiksa sendiri oleh Allama Iqbal sendiri dan mengatakan si penulis telah melakukan penelitian yang baik terhadap pemikirannya dan tidak perlu memberi tambahan. Saiyidain memang sarjana yang benar-benar serius dalam mengamati dan mekaji pemikiran, malah perkembangan pemikiran salah seorang pemikir Islam terbesar  pada abad ke-20 ini. Belakangan dia didaulat sebagai pemilik otoritas tentang pemikiran. Iqbal. Saiyidan bagi Iqbal seperti Wan Muhammad Noor bagi Naquib Al-Attas.
           Badan atau lembaga yang hendak menyelenggarakan pendidikan tentunya harus punya ''...anggapan dasar berupa konsep tertentu tentang hakikat seorang anak''. (Saiyidain 1981:23) Berangkat dari anggapan tentang teori tentang manusia serta interaksinya dengan lingkungan yang dinamis itulah visi pendidikan ditentukan. Menciptakan manusia yang unggul tidak dapat menghasilkan apa yang diharapkan karena penyiapan manusia melalui pendidikan hanya setengah usaha bila tidak memperhatikan faktor lingkungan. Lingkungan dan pendidikan adalah dua entitas yang berperan seimbang dalam membentuk manusia.
            Keunikan pemikiran Iqbal adalah memfokuskan pada pembentukan jiwa individu. Inilah perbedaannya di antara banyak pemikir berarah pantheistik yang mengatakan diri dan lingkungan adalah sesuatu yang tidak real, bayangan atau ilusi. Baginya ego yang tidak mantap dan kokoh tidak akan berarti di hadapan Ego Mutlak. Hanya ego yang kokohlah yang akan dilimpahi cahaya dari Ego Mutlak. Ego yang tidak kokoh juga dapat larut dan tenggelam dalam kemajemukan sehingga kehilangan identitas diri. Larut dan hilang dalam kemajemukan, hilang di antara ego-ego yang lain, pastinya tidak dapat memberi kontribusi ataupun merubah ego-ego yang lain. Padahal, ego yang ingin dibentuk dalam pendidikan adalah ego yang mampu menjadi penggerak sosial.
Hukum alamiah sosial adalah saling mempengaruhi antar ego. Secara universal, saling mempengaruhi ini berlaku untuk konstelasi manusia seluruh dunia. Iqbal menolak penjiplakan visi dan orientasi dari Barat namun mengapresiasi dan bahkan menyerukan untuk menuru semangat dan intelektualisme mereka yang berapi-api.
Barat punya konsep yang pincang dalam memandang manusia. Mereka melihat manusia sebatas apa yang dapat dipantau secara empirik. Konsep ini tentu keliru dan mengebiri manusia. Karena itu, menjadikan Barat sebagai kiblat dan pedoman penyelenggaraan pendidikan adalah salah besar. Jadi, keliru bila mengikuti sistem pendidikan dan lainnya yang dari Barat. Bila kita mempelajari akar intelektualitas dan peradaban Barat, maka akan kita temukan bahwa ternyata umumnya mereka berangkat dari analisa pincang dari para filosof Barat Modern. 
Menurut Iqbal, kebebasan adalah sistem yang baik dalam menyelenggarakan pendidikan. Kepekaan sosial dan lingkungan adalah hal yang sangat diperlukan dalam mengasah potensi seorang anak. Tetapi kiranya penempahan pribadi yang berdasarkan pada dokrin-doktin agama serta pengaturan ketat untuk membiasakan mereka beribadah adalah hal yang lebih primer.
Iqbal menginginkan penyeimbangan antara pengembangan intelektual dan moral. Lebih dari itu, bagi Iqbal antara kedua hal itu bukanlah dua hal yang patut dipisahkan, keduanya adalah seiring sejalan. Di atas kedua hal itu, Iqbal menekankan pentingnya pengorientasian diri manusia. Dengan jelasnya tujuan, maka moral dan intelektualitas dapat dijadikan sebagai kendaraan mencapai tujuan itu.
Tujuan yang hendak dicapai itu adalah hal yang tidak memiliki batas. Karena ego manusia terus bergerak tanpa henti, dengan ini, istirahat itu tiada: berhenti berari mati. maka seperti prinsip modern yang punya ambisi tinggi, namun tidak memiliki tujuan, mereka persis seperti menari: bergerak lincah tapi tidak bergerak kecuali ditempat itu saja. Lingkungan masyarakat adalah konstelasi gerak yang tak berkesudahan. Pergerakan ini berasal dari gerak ego-ego. Selanjutnya sejarah adalah gerak yang tidak pernah berhenti dan dia punya tujuan adalah ketidakberakhiran. Maka anak didik tidak boleh dipisahkan dari lingkungannya. Lingkungan adalah media efektif anak untuk belajar. Tetapi syaratnya adalah pemodalan prinsip dan panduan.  
Dalam mengarungi kehidupan hendaknya pribadi itulah yang harus terus digali karena di dalam diri terdapat khazanah yang tidak habis. Materi adalah kendaraan bagi ruhani untuk menempa diri, bukan sebaliknya dirilah yang terlarut dalam materi. Karena itu, omong-kosong mengkonsepkan dan menyelenggarakan pendidikan secanggih dan sebaik apapun bila tidak menciptakan lingkungan yang baik sesuai dengan arah pendidikan yang dikonsepkan. Negara hanya basa-basi bila mengaku teguh dalam tujuan penyelenggaraan pendidikan tetapi membiarkan masyarakat bertindak melawan prinsip-prinsip pendidikan. Seharusnya negara mengatur warga menjadi baik karena masyarakat adalah media belajar.
Dalam pandangan Iqbal, individu barulah dapat diakui keberadaannya bila dia berada bersama masyarakat. Bahkan agama Islam adalah agama masyarakat. Tidak akan ada agama Islam kalau salah-satu tujuannya bukan untuk sebagai gerakan sosial. Sekalipun ada orang yang dianggap atau menganggap diri sangat mulia tetapi tidak bersosialisasi, Nabi Saw. menganjurkan supaya orang yang beribadah dengan baik tapi malas berinteraksi dibunuh. Agama ini bukan saja untuk pribadi. Kelima rukun Islam sisinya adalah pribadi dan sosial. Kesempurnaan berislam adalah dengan memperbaiki diri dan bermasyarakat. Agama-agama untuk perbaikan individu telah selesai sebelum Islam. Islam datang untuk sosial.
            Melatih pikiran supaya dapat jadi alat mendapat pengetahuan adalah sangat penting. Namun Iqbal menegaskan bahwa hanya intuisi yang dapat menangkap makna dari berbagai kesan dan dengan itulah pribadi terbentuk. Intuisi hanya akan mampu membentuk diri sejauh mana pikiran atau intelek diasah. Intuisi hanya akan bekerja dengan baik bila intelek telah difungsikan dengan maksimal.
            Nilai manusia adalah pengetahuannya, siapa yang paling tinggi pengetahuannya dialah yang akan menjadi kiblat di antara sekian ramai orang. Dia yang sedikit pengetahuan akan rendah dan hanya menjadi serpihan besi malang yang tidak punya daya melawan tarikan magnet. Hanya dia yang punya pengetahuan tinggi yang dapat memiliki tiga modal penting untuk menjadi kutub bagi lingkungannya yakni keberanian, kepekaan dan toleransi. Penyelenggara pendidikan harus dapat menghasilkan manusia yang punya ketiga hal tersebut.
            Takut adalah milik pengecut. Pengecut selamanya mengikut. Rasa takut itu muncul karena kurangnya pengetahuan. Penakut punya masalah besar pada dirinya sendiri sehingga tidak dapat melihat dengan baik lingkungan sekitarnya. Kekurangan itu menyebabkannya tidak pernah dapat memiliki kepekaan. Padahal hanya dengan kepekaan yang tinggi saja kita dapat bertolesansi dengan iklash, dengan hati yang jernih. Banyak sufi sesat yang enggan bermasyarakat karena tidak memiliki pengetahuan yang benar sehingga mereka menyimpan rasa takut hingga kiamat. Dengan itu jadilah mereka seperti pencuri yang selalu menyimpan rasa resah di dalam diri.
            Sufi-sufi sesat itu adalah mereka yang gagal menyelami hakikat Realitas sehingga realitas eksternal menjadi penghalang bagi mereka. Mereka gagal mendapatkan hikmah. Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan mengaku jalan hikmah para sufi yang benar adalah jalan terbaik untuk dirujuk dalam menyelenggarakan pendidikan. Namun dia menawarkan supaya khasanah-khasanah mulia itu perlu disuguhkan secara objektif dan dapat dipertahankan secara ilmiah supaya tidak menjadi sebuah dokumen historis semata dan dapat diperdebatkan dengan rasio modernitas. (dalam 'Begawan Muhammadiyah' Jakarta: PSAP, 2005, h.163, Tanthowi-ed)
Dalam pidato pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Pendidikan Islam, Mulkhan menawarkan konsep pendidikan berdasarkan cara pandang kesatuan wujud seluruh alam realitas (Wahdat al-Wujûd) dengan hubungan secara hirarkis (Tasykik al-Wujûd) yang dengan pemahaman itu akan melahirkan kesadaran (Ashalat al-Wujûd), bahwa realitas eksternal dan yang tak terjangkau indera dan bahkan menyadari bahwa kesadaran kita akan realias eksternal menjadi terbatas karena keterbatasan kita sebagai manusia.
Konsep Mulkhan yang ia beri nama Kesadaran Makrifat (Ma'rifat Quotioent) tampak sepenuhnya diinspirasikan oleh konsep matafisika Mulla Sadra. Mulkhan mengejawantah konsep ini ke dalam konsep pendidikan. Konsep Mulla Sadra sama sekali berbeda dengan cara pandang Ibn Sina yang tampak mekanistik.
Konsep Mulla Sadra, dibandingkan Ibn Sina, malah lebih mirip dengan teori Iqbal. Keduanya meyakini prinsip gerak aksiden yang tak pernah henti karena diakibatkan oleh substansi yang terus bergerak. Bahkan Iqbal mengatakan ego terus bergerak sekalipun diri manusia telah meninggal. Kalau Iqbal meyakini gerak terus  berlanjut sekalipun aksiden punah, maka tentu paham ini sama dengan paham al-harakah al-jawhariyah milik Mulla Sadra. Tapi tidak ditemukan Iqbal menyinggung Sadra dalam karyanya saat menyangkup gerak ego. Dalam kara  Rekonstruksi Pemikiran Agama dalam Islam, tampaknya Iqbal dipengaruhi sufi-sufi lain seperti Iraqi, Rumi dan Bayazid. Ini mengindikasikan teori ini bukan didahului oleh Mulla Sadra. Tetapi, secara pasti Mulla Sadralah yang dapat merumuskan konsep luar biasa ini secara sistematis, objektif dan rasional. Filsafat yang sistematis, objektif dan rasional sebagaimana dirumuskan Mulla Sadra adalah modal kita untuk mengunggulkan konsep tawaran Mulkhan menjadi pedoman pendidikan modern karena, rumusan Mulla Sadra memiliki prinsip epistemologis dan ontologis yang jauh lebih masuk akal, baik dan benar daripada epistemologi filsafat Barat modern. Tidak ada lagi yang patut dipertahankan dari konsep Barat kecuali keangkuhan dan kesombongan. Bila sedikir saja Barat mau jujur, maka mereka pasti dapat menerima konsep-konsep sufi.
Hanya dengan mengikuti prinspi logika dan epistemilogi yang telah diluruskan Sadralah pengetahuan makrifat atau hudhuri, atau intuisi atau irfan dapat dicapai. Konsep ma'rifat quotient gagasan Mulkhan diakuinya adalah kelanjutan dari kecerdasan intelek (IQ), lalu emoso (EQ) dan Spiritual (SQ) rumusan pemikir-pemikir mutakhir Barat. Saya kira ini penyimpangan. Pertama karena ketiga konsep itu masing-masingnya parsial, tanpa hubungan baik logis maupun epistemologis. Kedua epistemologinya tetap milik Barat modern yang logosentris. Dan karena basis epistemologisnya keliru pasti--ketiga--tidak memiliki status ontologis (karena ontologi itu mustahil memiliki dualitas). Mustahil epistemologi sesat dapat menghantarkan pada makrifat. Mustahil. 
Bila ingin menawarkan konsep kecerdasan makrifat agar objektif,  bukan dengan mengkebirinya tetapi harus membuktikan kekeliruan logika dan epistemologi Barat dan membuktikan epistemologi kaum irfan itu adalah yang benar. Kita juga tidak perlu menduga-duga bahwa pandangan kaum postmodern memiliki keidentikan dengan kaum irfan: sama sekali tidak. Kaum postmodern memang menolak logosentrisme, tetapi eksistensialisme mereka tidak punya landasan rasional karena tidak punya epistemology yang integral dan sistematis.Sebagian besar sistem keilmuan Barat hany fragmen-fragmen. Terkait persoalan ini, dilema para pelajar Filsafat Islam adalah harus memakai metodologi kaum postmodern itu untuk melakukan penelitian tentang khasanah irfan untuk menyelesaikan tugas akhir akademik.
'Etis' dan 'objektif' (Begawan Muhammadiyah, 2005: 179) adalah dua kata yang mengganggu. Etis yang dimaksud adalah jalan yang ditempuh untuk menawarkan (lebih jujurnya: 'dimohonkan') supaya kecerdasan makrif supaya dapat ''dipertimbangkan'' (tertulis: 'berdialog') dengan sistem populer milik Barat. Periodesasi sejarah gagasan Kuntowijoyo, sebagaimana dikutip sebagai penguat argumen Mulkhan,  tidak serta merta sebuah evolusi, bahkan teori Kuntowijoyo lebih mirip sebuah revolusi. Namun, lagi-lagi argumen ilmiah harus terus bersembunyi di balik bunker bernama 'etis'. Sejarah ilmu pengetahuan dapat disebut evolusi hanya dalam konsep.
Mulla Sadra memperoleh ilham merumuskan epistemologi yang benar-benar sesuai dengan akal murni manusia karena dia hanya mengambil inspirasi dan khasanah-khasanah sufi-sufi yang lurus sebelum dirinya. Bila tetap menjadikan pestmodern sebagai bagian referensi maupun inspirasi, apalagi mengakui sebagai evilolusi, maka gagasan kecerdasan makrifat yang Mulkhan rumuskan termasuk kurang masuk akal.
'Sintesis hierarkis' dikatakan Mulkhan bukan 'pertentangan' tetapi perlu adanya pendidikan 'kritis'. Kritik atau  kritisme hanya dapat diterapkan pada sesuatu yang punya akar yang sama. Sayangnya antara sufi dengan filsafat Barat modern dan posrmodernis tidak punya hubungan sama sekali, keduanya bertolak belakang. Persis seperti ada (wujud) dan ketiadaan ('adam) tidaklah yang satu memiliki kandungan dengan yang lain, demikian sebaliknya. Makanya tidak mungkin satu mengkritik yang lain. Dengan begitu tawaran 'evolusi-kontinu' sama sekali tidak berlaku.
Seharusnya, bila tujuannya supaya 'objektif', kecerdasan makrifat itu, maka buktikan kekekeliruan dan kesesatan epistemologi Barat secara epistemologis. Dan bila ingin menawarkan makrifah, kemukakan epistemologi milik Mulla Sadra secara baik dan sistematis. Dan siapapun yang masih berorientasi pada materi dan hal lain selain Hakikat, maka takkan mau memahami dan menolak konsep mulia ini.
Antara teori evolusi Hegel dengan harakah Sadra beda sama sekali. Tidak punya hubungan apapun. Status ontologisnya berbeda. Tetapi untuk kepuasan intelektual ataupun orientasi pangkat atau materi,  maka bisa disiasati. Dan hanya akan dilakukan oleh orang yang tidak mengerti dan pedagang makrifat. Tetapi usaha Mulkhan patut diapresiasi karena mampu memperkenalkan Mulla Sadra kepada khalayak. Sekalipun dengan memiliki berbagai kekurangan. Kontribusi Mulkhan ini Mengingatkan pada peran Ibn Rusyd memperkenalkan Ibn Sina kepada Barat. Namun implikasinya masih terasa hingga kini dan bahkan menjadi bagian akar semangat sekularisme.
Pada negara sekuler yang berbasis epistemologi sesat itu, pendidikan Islam tidak akan pernah mendapatkan tempat yang baik. Padahal tempat yang baik itu adalah kunci utama dalam mencapai konsep manusia sesuai pandangan Islam. Menciptakan manusia-manusia Muslim dalam negara sekuler hanya akan melahirkan para pemberontak atau disebut teroris dalam istilah orang Barat. Jalan tengahnya adalah menciptakan manusia setengah Islam. Ingat, Islam agama sosial. Manusia yang tercipta dengan menempuh jalan tengah adalah manusia sebelum Islam dan itu adalah jahiliyah, bukan Islam. Dengan itu, berarti manusia jalan tengah yang diciptakan adalah bukan Muslim (tetapi boleh saja beragama Islam).
Mukmin dan munafik dapat dilihat dari siapa yang berbuat tanpa pamrih dan yang sesat adalah dia yang hanya berbuat semata melihat keuntungan secara profit. Salah satu ciri kekeliruan berpikir adalah orang adalah yang berbuat kebaikan pada seseorang yang ditimpa kemalangan dengan harapan akan dibantu bila dia sendiri kelak dapat  kemalangan. Pola pikir seperti ini adalah kekeliruan berpikir karena berarti orang itu mengharap dirinya memperoleh kemalangan kelak.
            Nasionalisme buta  adalah fanatisme. Islam tidak membedakan warna kulit , pangkat ataupun strata sosial. Semuanya punya hak untuk dididik sesuai arahan Islam. Kita mencintai tanah air hanya sebatas kenangan yang tidak mungkin dilupakan manusia. Nabi Saw. juga merasakan cintanya pada Makkah. Tetapi pengkhususan pada hal bersifat pribadi adalah dilarang. Nabi Muhammad Saw. diutus untuk semua manusia adalah tanda berakhirnya individualisme dan fanatisme.
            Pendidik yang baik bukanlah mereka yang dapat menceramahi dan meremot siswa. Pendidik yang benar adalah mereka yang mampu memancing, memotifasi atau memprovokasi siswa untuk terus belajar tanpa henti. Hidup adalah gerak kreatif tanpa henti, karena itu penting menumbuhkan kesadaran bahwa semuanya adalah gerak supaya anak sadar bahwa bila berdiam maka akan tertinggal jauh dan mensia-siakan waktu adalah kerugian super besar.
            Iqbal melarang diri itu terlalu terlibat dalam banyak kegiatan yang nantinya malah merusak batin. Dia juga melarang sikap berpangku tangan acuh tidak peduli dengan persoalan lingkungan. Tawaran Iqbal adalah keselarasan antara tindakan ego efisien dan ego apresiatif. Ego efesien adalah melibatkan diri dalam ruang eksternal dan berinteraksi, sementara ego apresiatif adalah sebuah kondisi di mana kita meninggalkan ruang eksternal dan menuju sebuah refleksi, sebuah kegiatan melihat ke dalam diri (Saiyidain, 1981: 176). Sumber kebahagiaan sejati adalah saat ego apresiatif bekerja. Juga, pada saat itu, kita dapat menginstrospeksi diri pada saat tindak efisien. Apresiatif juga adalah optimalisasi efesien kembali.
            Kesadaran kedua arah yang memberikan pengaruh terhadap pendidikan juga disadari Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Tokoh terkemuka Malaysia kelahiran Indonesia ini menyadari degradasi kaum Muslim tidak sepenuhnya datang dari faktor eksternal tapi juga dari faktor internal (Al-Attas, ed, 1979: 1). Faktor eksternalnya adalah masuknya kebudayaan asing ke dalam sistem kita tanpa bisa disaring dengan baik. Faktor internal, yakni faktor yang lebih berbahaya, yakni hilangnya adab dari kaum Muslim. Hilangnya adab adalah akibat dari keterlupaan kita pada makna hakiki pendidikan. Pendidikan yang kita maknai sekarang sudah sebatas penemuan solusi atau jalan keluar atas masalah-masalah tertentu.
Hilangnya adab tentunya adalah hilangnya pendisiplinan jasad. Kehilangan disiplin jasad otomatis menghilangkan pendisiplinan jiwa yang berefek pada misdisiplin ruh dan spiritual. Secara sosial, kehilangan adab dapat menyebabkan hilangnya keadilan.Masalah ini juga berefek pada krisis kepemimpinan sehingga membuat penyakit kehilangan adab semakin kukuh. Karena itu, perlu disadari bahwa satu individu yang kehilangan adab dapat menyebabkan kekacauan pada skala yang luas. Karena itu, peng-adab-an harus difokuskan pada antar tiap individu supaya satu komunitas menjadi baik. Perlu ditegaskan bahwa, satu komunitas dilihat levelnya harus berindikator pada bagaimana adab tiap-tiap individunya.
      Kaum muda Muslim zaman ini terlalu dibuai romantisme kejayaan Islam masa lalu tanpa pernah mau melihat proses bagaimana kejayaan itu diraih. Seharusnya mereka belajar banyak dan menerapkan langkah-langkah yang ditempuh para sarjana Islam zaman lalu yang jenius.  Malah napak tilas kesuksesan Islam masa lalu ditiru oleh kaum Barat dengan mengelaborasi dengan semangat kekinian mereka. Parahnya, kaum Muslim sendiri malah mengadopsi secara serampangan konsep sekularisme Barat tanpa pernah mau tahu bahwa itu adalah sistem keliru.
Krisis kepemimpinan zaman kita bukanlah sebab, dia adalah akibat dari krisis ilmu yang terjadi pada tiap-tiap individu kaum Muslim. Al-Attas dengan ikhlas mengingatkan bahwa kaum Muslim perlu merujuk kembali pada sistem pendidikan cara Nabi Saw. Nabi adalah orang pertama yang mendapatkan pendidikan yang baik dari Allah.Allah mengajarkan Nabi melalui 'ta'dib' dan Allah adalah sebaik-baik 'mu'addib' (pengajar).
Ketika Nabi mengatakan: ''Adab di atas ilmu'', makna ini bukan sembarang makna. Makna '’adab' yang dimaksud bukan sebuah implementasi etika baik sebagaimana kita pahami biasanya.Makna 'adab' yang dimaksud adalah orang yang terdidik melalui sistem pendidikan Islam yang benar yakni 'ta'dib'. Ta'dib adalah sistem pendidikan yang melampaui tarbiyah dan ta'lim. Dalam ta'dib, sejauh yang dapat saya pahami melalui sistem kaderisasi organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII), telah terkandung di dalamnya tarbiyah, ta'lim dan sistem perkembangan keahlian tertentu dalam kursus-kursus yang tunduk pada ta'dib. Sejauh ini, selain sistem pendidikan ISTAC di Malaysia, PII adalah lembaga yang baik karena telah menjalankan ta'dib (setidaknya sejauh yang para penggagas/penafsir pikiran Al-Attas pahami).Tarbiyah adalah sistem yang melihat manusia sebagai makhluk yang punya hubungan vertikan dengan Allah, sehingga penanaman keimanan (tauhid) yang baik perlu terus-menerus diterapkan. Proses ini bukan sekedar doktrinal tetapi juga melalui argumen rasional dan motivasi kesadaran. Ta'lim adalah latihan pendisiplinan diri untuk membiasakan melakukan amal-amal ibadah wajib dan sunnah serta kesadaran mu'amalah dengan orientasi ilahiyah. Proses ini harus melalui penerapan disiplin yang ketat serta proses penyadaran terus-menerus. Seperti yang diterapkan PII, kursus-kursus keahlian juga perlu dibekali dengan orientasi melihat sasaran dan mengarahkan mereka sesuai bakat dan minat yang dimiliki. Apresiasi dan pengawasan sangat diperlukan untuk ini supaya pengasahan potensi dan orientasi ilahiyah dapat terus terjaga.Kursus keahlian ini bukan didedikasikan untuk menciptakan warga negara yang baik tetapi membentuk individu yang sempurna. (Wan Mohammad Nor Wan Daud, 2003: 172-173). Saya melihat gambaran Al-Attas jauh lebih baik daripada konseps Hegel tentang manusia sebagai individu dan warga negara. Seorang beradab yang dimaksud adalah orang yang berada dalam proses ta’dib (karena memang proses ta'dib tanpa akhir bagi manusia). Dan orang yang seperti inilah yang dimaksud lebih tinggi daripada orang berilmu.
Dalam hal ini, perlu juga bagi kita untuk memahami bahwa ilmu itu berbeda dengan pengetahuan.Pengetahuan adalah suatu penambahan dan pendalaman bagi pengenalan atas realitas eksternal. Dianya tidak berpengaruh apa-apa bagi manusia bila tidak dilimpahi taufiq dari Allah Swt..Sebab manusia tidak hanya dilihat dari faktor intelektualitasnya semata namun juga amal dan hatinya. Sementara ilmu adalah suatu capaian yang membuat manusia lebih dekat pada Allah dan termanifestasi melalui cara pandang dan bertindaknya. Dan ta'dib dapat memenuhi ilmu dan pengetahuan.
Problematika kita kini adalah kekeliruan melihat makna adab secara benar.Orang berdab dianggap adalah mereka yang sering senyum dan memberi dengan orientasi supaya dia diberi saat dia memiliki besok. Orang “beradab” model ini adalah mereka yang berharap menjadi papa esok hari karena memberi dan tersenyum bukan karena dari Ilahi Rabbi.
Perlu diperjelas dan terus diingat oleh kaum Muslim bahwa ilmu (sebagaimana ta'lim dan tarbiyah) adalah wajib sekali (fardhu 'ain) hukumnya bagi orang Islam.Sementara skil atau pengetahuan hukumnya fardhu kifayah.Untuk memenuhi hukum fardhu kifayah, diperlukan mu'addib (yang paham, mengamalkan dan mampu mengajar model ta'dib) karena mereka mengenal potensi serta mampu mendidik skil.Para mu'addib juga harus dapat melihat kebutuhan ummat secara keseluruhan sehingga dapat memenuhi jumlah kebutuhan.
Dalam menjalankan sistem ta'dib, kita harus mengutamakan sistem pembiasaan dan penyadaran, bukan retorika bebas tanpa arah sebagaimana diterapkan oleh sistem pedagogi Barat.Kita harus ingat bahwa orientasi pengetahuan mereka adalah untuk pikiran semata dan hasil pikiran adalah untuk dikritisi.Mereka tidak punya sebuah hukum pasti.Ini berbeda dengan sistem ta'dib dalam Islam.Islam punya orientasi yakni Ilahi Rabbi.Patron pedomannya adalah Al-Qur'an dan Hadits Sahih.Kedua pedoman ini tidak mungkin lepas dari pikiran yang dididik dengan baik.
Mereka yang layak dididik skilnya untuk memenuhi fardu kifayah tentunya adalah mereka yang juga berada dalam sistem tarbiyah dan ta'lim. Mereka yang punya skil itu adalah seorang pemimpin bagi apapun: seorang buruh adalah pemimpin bagi alat yang dikerjakannya, seorang pedagang adalah pemimpin bagi dagangannya, seorang dokter adalah pemimpin bagi pasiennya. Maka semua individu yang berkarir adalah mereka yang punya ilmu, semua mereka adalah pemimpin, mereka lebih tinggi derajatnya.Pengingkaran terhadap otoritas keahlian tertentu dari orang-orang adalah pengingkaran terhadap manusia.Seorang majikan yang tidak tunduk pada karya majikannya adalah seperti Iblis. Iblis adalah makhluk pertama yang tidak tunduk pada otoritas skil dan kemampuan makhluk lain. Dalam menjalankan profesinya, seseorang adalah hamba (abd') bagi profesi yang ditekuninya.Penghambaan ini adalah penghambaan kepada Wujud yang memberi ilham sehingga dia dapat berkarya.
       Pengakuan atas kelebihan orang lain dan berfokur untuk terus mengasah potensi diri adalah jalan kesejahteraan. Maka kesejahteraan itu harus terus dipelihara. Ini akan membentuk sebuah sistem beradab dan membentuk tamaddun (peradaban) yang aman sentosa. Inilah mimpi kita dan tujuan manusia diciptakan yakni menciptakan bumi yang aman sentosa serta terus-menerus dilimpahi cahaya dan pengampunan Allah (Baldatun thoyyibah wa Rabbul Ghafur).
Skil untuk profesi adalah fardu kifayat hukumnya. Termasuk di dalamnya mengkaji disiplin-disiplin ilmu sosial dan sains tertentu.Karena hukumnya fardhu kifayah, maka kalau telah ada yang menguasai dan mencukupi, maka bolehlah bila ingin digeluti maupun tidak.Tetapi yang penting untuk dicatat adalah, pengkajian pada disiplin tertentu tidak boleh secara parsial sebagaimana dijalankan Barat.Bagi orang Islam, khazanah apapun memiliki keterkaitan dengan bidang lainnya.Hal ini hanya bisa dipahami dan diterapkan oleh ilmuan yang berada dalam sistem ta'dib.
Ilmu Pengetahuan dikomunikasikan melalui bahasa.Bahasa yang elegan dan mumpuni adalah hal ini adalah bahasa Arab.Bahasa ini memiliki sistem akar kata yang tegas (Al-Attas, 1996 [cet. VII]: 16) sehingga dapat diandalkan untuk menjaga keteraturan dan peneguhan orientasi disiplin pengetahuan.Kita telah paham bahwa segala profesi haruslah berorientasi pada keridhaan Allah. Dengan turunnya Al-Qur'an, maka terjadilah reformasi bahasa Arab secara radikal  (Al-Attas, 1996 [cet. VII]: 28), yang tidak dapat dipungkiri mengakibaatkan terjadinya reorientasi. Misalnya akar kata ka ra ma yang awalnya dimaknai sebagai simbol kesucilan ras atau kasta menjadi bermakna suatu kemuliaan dari Yang Maha Agung.
Renesains Barat ternyata bukanlah bangkitnya kembali khazanah keilmuan yang pernah berjaya di abad pertengahan namun ternyata adalah deskriminasi terhadap makna ilmu yang suci. Rasio adalah al yang paling diagungkan dalam pandangan Barat. Penggunaan istilah ini tentu saja menciderai fakultas manusia secara kesehuruhan. Rasio hanya semata sebuah fakultas untuk menerima suatu informasi dari indra. Artinya rasionalitas hanya menerima suatu informasi sebatas kemampuan indra dan otak menerimanya. Padahal yang kita inginkan bukanlah sesuatu itu bagaimana dapat kita tangkap atau terima. Kita perlu mengetahui bagaimana sesuatu itu apa adanya. Untuk itu kita perlu mengaktifkan seluruh daya yang kita (manusia) miliki.makanya kita lebih sepakat menamakannya sebagai intelect karena kata ini lebih dekat dengan 'aql, yakni sebuah fakultas menerima informasi lalu mencernanya sehingga suatu informasi itu tidak lagi menjadi apa adanya tetapi terus ditransformasi dan larut pada seluruh kedirian penerimanya. Sebab, sebagaimana Mulla Sadra melihat, suatu pengetahuan adalah telah ada sebagaimana adanya, tinggal si subjek saja yang harus meluaskan diri dan menjadi lebir bersama yang ia ketahui. Dan ini baru mungkin bila fakultasnya adalah intelek ('aql). Kita tidak seperti orang Barat yang mengembalikan sesuatu yang kita terima melalui indra kepada diri yang diterima itu. Paham ini adalah cara pendang esensialis, yakni menganggap sesuatu memiliki bangunnya sendiri. Kita melihat setiap sesuatu tidak terbangun dengan sendirinya, dia adalah suatu bangun kpnseptual semata yang pada hakikatnya dia adalah eksistensi, dan diri kita juga adalah bagian dari bangun itu dan kita adalah juga dibangun oleh Wujud. Maka tepatlah anggapan Sadra bahwa antara objek yang diketahui dan subjek yang mengetahui dapat lebur. Karena itu, Syihabuddin Suhrawardi menganggap antara subjek pengetahu dan yang ditahu tidak memiliki jarak samasekali.  Makanya sistem rasio yang dibangun Barat modern yang mengaku dapat melihat sesuatu sebagaimana adanya, pada tataran tertingginya hanya akan mengantarkan  pada kekosongan semata (nihilisme). Nietzsche adalah puncak sistem Barat Modern.
Karena itu kita membutuhkan suatu konsep yang mampu mengantarkan kita untuk menjangkau Eksistensi. Esensi walau bagaimanapun hanyalah konsep di dalam pikiran. Karena itu,  yang lebih prima adalah eksistensi, bukan esensi. Karena esensi adalah tetap bangun dari Eksistensi. Makanya, untuk menjangkau Eksistensi, fakultasnya adalah intelek (aql) karena dia memiliki garis menuju penggerakan pada keseluruhan diri (nafs) yang garisnya adalah pada pengarahan hati (qalb) pada arah yang baik sehingga ruh (ar-ruh) kembali pada Allah dengan selamat.
Al-Attas menolak dengan tegas tarbiyah sebagai sistem pendidikan Islam. Tarbiyah secara mendalam ternyata sifatnya adalah esensialistik. Tarbiyah maknanya sama dengan 'to educate' dalam sistem Barat. Makna tarbiyah mengarah pada penjagaan, pengembangan dan pemeliharaan. Makanya Fir'aun mengaku telah mentarbiyah yakni membesarkan Nabi Musa as. Bahwa tarbiyah itu maknanya rabbi  yang berarti pemilikan. Pemilikan itu semuanya adalah konseptualistis-esensialistik. Dalam Al-Qur'an, kaya tarbiyah itu semuanya mengacu pada orang-orang alim Yahudi (lihat Al-Attas, 1996: 64-74). Karena itu tarbiyah bukanlah pendidikan khusus bagi manusia, tetapi bagi semua makhluk.Andalan tarbiyah paling tinggi adalah reasio, bukan intelek.Padahan manusia menjadi khusus adalah karena inteleknya. Maka saya kira tarbiyah atau pemeliharaan dan pengembangan tidak berguna sama sekali bila tidak dilandasi dengan ta'dib.
Manusia harus diposisikan sebagaimana layaknya ia. Maka pendidikan yang benar adalah memposisikan manusia sesuai dengan fitrahnya. Harus ditekankan kembali bahwa pemikiran Barat sama-sekali tidak tepat untuk diadopsi Islam. Jangankan itu, tarbiyah saja sama sekali tidak layak untuk mendidik manusia. Tarbiyah itu, sekali lagi, adalah suatu sifat pemberian di mana di sini ilmu itu bukan sebatas take and given. Model ini sama saja seperti sistem yang juga tidak kita sepakati, yakni ta'lim. Saya melihat akar peradaban Barat adalah seburuk-buruk sumber. Kalau saja rasisme itu dibolehkan, maka saya ingin mengatakan kebenaran bahwa orang-orang berkulit mereh berambut putih itu adalah kaum terkutuk lahir dan batin, dunia dan akhirat. Adalah lebih bodoh lagi mereka yang mengikuti bangsa paling terkutuk ini. Kalaupun harus rasis, saya tidak akan menjadikan ras sebagai indikator. Kalaupun ada masa di mana rasisme adalah hal yang wajib, dan barang siapa yang tidak rasis akan dihukum, mungkin saya adalah orang pertama yang harus dihukum. Sebab pertimbangan saya bukanlah karena faktor remeh-temeh. Pertimbangan untuk menentukan rujukan adalah dari siapa yang paling ahli di bidang tersebut.Terkait siapa yang paling tepat untuk dijadikan rujukan dalam merumuskan konsep pendidikan, tentunya adalah dia yang paling mengerti tentang manusia secara benar. Dan Barat sama sekali bukan rujukan untuk konsep pendidikan dan apapun terkait manusia.  
Al-Attas (1979: 23) menulis, bahwa manusia terdiri dari unsur jasmani dan rohani (1979: 23). Ibn Sina dalam menerangkan jiwa baru hadir setelah semprnanya jasad. Ibn Sina mengatakan hubungan  jiwa dengan jadan seperti nahkoda bagi perahu. Jiwa mengendalikan jasad. Namun mekanisme hubungan keduanya yang dirumuskan Ibn Sina dengan ruhul bukhari tidak memuaskan banyak pihak termasuk sebagian pendukung sistem peripatetik.
Dalam pandangan Ibn Sina, jiwa dianggap sebagai sebab dan jasad sebagai akibat. Tetapi nalar hanya mampu menangkap jasad, tidak dapat menagkap jiwa. Artinya dalam kasus hubungan jiwa dengan jasad, yang dapat ditangap hanya akibatnya saja, namun sebabnya tidak. Hanya mengetahui akibat tanpa dapat mengenal sebab tentu menciderai dasar hukum kausalitas.Tampaknya Mulla Sadra dapat diandalkan untuk menjawab persoalan ini. Bagi Sadra, antara sebab dengan akibat tidak ada parsialitas. Baginya, sebab tetap masih terkandung dalam akibat sekalipun aksiden akibat bisa saja telah berubah.Berarti, bila merujuk pada pandangan Sadra, maka pada jasad ada jiwa. Tetapi persoalannya adalah, jiwa itu tidak dapat diamati secara indrawi; padahal konseptualisasi pikiran hanya layak bagi hal-hal yang bersifat material. Maka rasionalisasi atau penjelasan terhadap jiwa, termasuk tentang hubungannya dengan jasad tetap saja tidak mungkin. Disamping itu, argumentasi gerak sebagai indikasi eksistensi jiwa semakin ditolak di zaman mutakhir.
Merujuk Sadra, maka konsekuensinya, semua hal yang bisa diindrai itu memiliki jiwa. Satu bagian sub-atom memiliki jiwa, kumpulan-kumpulan sub-atom yang berhimpun menjadi satu jiwa yang lain yakni jiwa dan yang dapat diamati adalah atomnya. Antar jiwa atom dan antar atom ketika berhimpun menjadi jiwa yang lain bernama jiwa ovum. Antar jiwa atom dan antar atom yang lain ketika berhimpun menjadi jiwa yang lain bernama jiwa sperma. Ketika jiwa dan jasad sperma dan jiwa dan jasad ovum bertemu, maka jiwa dan jasad ovum dan sperma akan melebur menjadi jiwa dan jasad alaqah. Jiwa dan jasad alaqah adalah sebuah himpunan jiwa-jiwa yang sangat unik karena himpunan jiwa-jiwa ini akan menjadi satu hal lain yang disebut sebagai ruh nataqah. Hanya pada konstelasi ini jiwa-jiwa yang berhimpun itu mencapai derajat jiwa an-natiaqah. Maka kita akan kurang sepakat pada pengkategorian Al-Attas (1989:25) bahwa pada pada manusia masih ada dualitas yakni jiwa nataqah dan jiwa al-hayawaniyah. Sebab, jiwa-jiwa hayawaniyah telah menjadi jiwa an-natiaqah ketika pada suatu himpunan tertentu. Dan ini artinya manusia yang sama sekali bukan lagi hewan. Kekacauan Al-Attas ini adalah berasal dari inkonsistensi ontologi yang dia usung. Dia ingin mengapresiasi ontologi ‘rfan umumnya, atau Mulla Sadra  khususnya, namun ia terjebak dalam epistemologi teolog umumnya, atau Al-Ghazali khususnya.
Usaha Al-Attas dalam menghidupkan kembali khazanah sufi, budaya dan sastra Melayu patut diapresiasi. Utamanya adalah perannya dalam memperkenalkan kembali pemikiran Hamzah Fansuri kepada masyarakat masa kini. Akurasi analisa atas pemikiran Hamzah Fansuri telah dilakukan dengan baik oleh ulama kelahiran Bogor ini. Dia juga konsisten dengan ilmunya sehingga dia memeberi solusi terhadap persoalan masa kini dengan merujuk kepada pemikiran kaum sufi. Konsistensi ini telah mempengaruhi banyak generasi muda. Tetapi dalam ruang filsafat Islam yang murni, solusi ini tidak dapat diterima dengan baik.

Al-Attas mengusung proyek besar yakni islamisasi ilmu. Proyek ini dibangun dengan landasan linguistik yang merupakan bagian bidang pelajarannya selama di Barat. Menurutnya, bahasa memegang peran penting karena merupakan alat untuk mengkomunikasikan ide bahkan pengalaman metafisik. Karena itu tidak heran kalau dalam membahas suatu persoalan dia mengusut persoalan tersebut hingga bahasa dan bahkan makna yang mewakilinya. Keuletannya dalam mengkaji pemikiran kaum sufi sebelum kita, juga telah membentuk prinsip keilmuannya. Karena itu tidak heran bila Al-Attas selalu menggunakan ajaran kaum sufi sebagai penguatnya berargumentasi. Tetapi pemikiran Al-Attas, termasuk proyek islamisasi ilmu, memiliki banyak kekeliruan mendasar. 
Dalam kajiannya tentang ontologi, Al-Attas memang mampu menjelaskan pemikiran ontologis para filosof dan kaum sufi dengan baik. Tetapi ketika menjelaskan persoalan intinya yakni persoalan wujud dengan mahiyah Al-Attas hanya merujuk pada Ibn Sina, Suhrawardi dan Taftazani (lihat Prolegomna to the Metaphysics of Islam, KL: ISTAC, 2001) . Padahal persoalan ini belum usai dalam sejarah filsafat Islam. Akibatnya pembahasan tentang wujud dan mahiyah dalam pemikiran Al-Attas tidak usai dan ganji. Padahal persoalan ini adalah jantung dari persoalan filsafat.
Benar saja, keganjilan Al-Attas berimplikasi pada pandangannya tentang wujud (eksistensi) dan hirarkinya. Al-Attas terlalu mencampuraduk antara pemikiran Al-Ghazali, Ibn 'Arabi, Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abdurrahman Jami’. Persoalan ini memberikan implikasi kepada ganjilnya sistem epistemologi Al-Attas. Ia menerima dengan baik sistem teologi Al-Ghazali, tentunya dia menerima teologi Asy'ari. Demikian itu, dia juga menerima ajaran wujud Abdurrahman Jami’ yang pastinya dia menerima sistem wujud Ibn 'Arabi. Penerimaan secara sekaligus atas kedua prinsip yang berbeda secara signifikan ini pernah pula dilakukan oleh Ibrahim Kurani denga kitab ithaf Al-dhaki.
Kita tahu bahwa Asy'ari adalah representasi teolog dan Ibn 'Arabi adalah representasi sufi. Persamaan antara keduanya adalah pada keterangan bahwa “Zat Allah tidak dapat dijangkau oleh apapun selain diri-Nya”. Tetapi letak perbedaan paling signifikan adalah pada hal yang dianggap sama ini.
Teolog berpendapat Al-Haqq tidak dapat diketahui karena keabsoludannya, sangat terpisah dan sangat berbeda dengan wujud selain Dia.  Sementara sufi memandang Al-Haqq tidak dapat dikenal oleh selai-Nya karena selain Dia adalah tiada berwujud, karena wujudnya tiada, mustahil berpengetahuan. Di samping itu sufi mengaku Dia hanya bisa dikenal melalui Dia. Dan pernyataan ini berasal dari Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali. (Kitab 'Asrar Al-'Arifin, dalam 'Al-Attas, The Mysticism of Hamzah Fansuri,). 
Sebagian sarjana juga menambahkan kesamaan mereka adalah bahwa Wujud Allah berbeda dengan wujud makhluk. Pada satu sisi pandangan ini dapat dimaklumi, tetapi pada sisi lain yang lebih penting, pendapat ini tidak benar sama sekali. Alasannya adalah karena kaum sufi hanya mengakui eksistensi satu wujud saja yakni Wujud Al-Haqq. Wujud selain-Nya hanya diterima sebagai bayangan bagi Wujud Al-Haqq. Pengakuan adanya wujud selain Al-Haqq oleh kaum sufi hanyalah sebagai penerang bagi satu wujud saja yakni Al-Haqq. Eksistensi bayangan hanya ada sebagai objek pembahasan, tidak ril, tidak nyata. Eksistensi selain Al-Haqq menjadi ada bagi sufi hanya sebagai konsep pikiran, hakikatnya tiada. Perbedaan antara sufi dan teolog adalah pada hal paling mendasar. Maka niscaya tidak dapat ditemukan sama sekali persamaan di antara keduanya. Al-Attas yang meskipun banyak memakai nama sufi aliran Ibn 'Arabi dalam menguatkan argumennya, tetapi dia tidak mampu memberikan artikulasi sistematis karena terjebak oleh sistem ontologi teolog.
Logika yang dipakai oleh Al-Attas perlu dipertanyakan. Dia menerima sistem pemikiran Al-Ghazali. Bahkan dia sangat mengagungkannya. Al-Ghazali adalah teolog yang dikritik dengan keras oleh Ibn Arabi dalam Fusus Al-Hikam mengenai persoalan sangat krusial yakni tentang pengetahuan akan Al-Haqq. Dan tema ini adalah persoalan paling krusial dalam mengkaji keseluruhan pemikiran filosof, teolog  dan sufi sebagaimana yang telah dibahas di atas. Dengan ini, mengatakan pemikiran sufi dengan teolog adalah sama dalam tema ontologi adalah keliru, apalagi menggunakannya secara bersamaan untuk memperkuat satu tema tertentu.
Persoalan yang lebih penting terkait tema epistemologi adalah, ketika mengutip argumen kaum sufi Ibn 'Arabian seperti Ibn 'Arabi sendiri, Jami' dan Hamzah, sistem epistemologi apa dan bagaimana digunakan Al-Attas? Pertanyaan ini muncul karena sistem epistemologi apapun yang digunakan tetap saja akan bermasalah karena sistem ontologinya sudah keliru. Mungkin orang-orang akan mengatakan sistem hudhuri adalah sistem ideal untuk persoalan ini, tetapi tentunya sistem ini akan menuai banyak pertentangan karena mustahil mengharmoniskan antara Al-Ghazali dengan Ibn 'Arabi karena Ibn 'Arabi bertentangan dengan Al-Ghazali bukan melalui pandangan orang lain tetapi oleh Ibn 'Arabi sendiri (lihat Fusus Al-Hikam bab tentang Nuh). Di samping itu, Al-Ghazali menggunakan sistem epistemologi Aristotelian dalam menyampaikan pesan-pasannya. Tetapi kaum sufi banyak mengkritik sistem logika Aristotelian. Kalaupun dipakai, maka hanya kosakatanya atau tertib penalarannya saja. Sementara khas sufi tetap saja analogi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem epistemologi sufi dengan teolog adalah sangat jauh bertentangan. Sebenarnya teolog juga hanya menggunakan logika Aristotelian sebagai aturan main. Sebab prinsip epistemologi teolog adalah kitab suci. Apalagi kalau menerima sistem atomisme Asy'ari (lihat Allama Muhammad Iqbal The Reconstruction of Religious Thought in Islam bab The Concept of God and the Meaning of Prayer). Karena itu, bila mengkaji dengan baik, akan ditemukan kekeliruan mendasar dalam pemikiran Al-Attas. Dia tidak menggunakan epistemologi filsafat dalam teori-teorinya, dia melakukan pendekatan hermeuneutik. Bahasa adalah wakil bagi setiap esensi. Pendekatan hermeunetika adalah pendekatan menyusun batu-bata menjadi sebuah dinding. Beginilah Al-Atas menyusun teorinya.  
Tentang esensi.  Kita melihat air zam-zam. Dari mana asalnya? Padahal di Timur-tengah adalah salah satu kawasan panas ekstrim di bumi. Makkah memiliki energi untuk menarik segala energi positif (karena energi negatif sebenarnya adalah non-energi) yang ada di semua sudut bumi. Lihatlah sumber energi fosil,  sekalipun tanah ini tidak pernah hidup aneka tumbuhan dan hewan seperti di negeri tropis, tetapi kandungan energi fosilnya paling banyak. Demikian juga hujan hampir tidak pernah turun di sana, tetapi sumur zam-zam tidak pernah kering. Tidak hanya cairan, segala yang baik berkumpul di Makkah.
Bahasa (linguistik) adalah wakil dari setiap realitas. Missal kata K.U.R.S.I. adalah wakil dari tempat duduk. Bahasa juga mewakili tidakan. Misalnya M.A.K.A.N adalah wakil dari abstraksi tindakan sseorang mmasukkan makanan kedalam mulut. Bahasa yang merupakan harta terpenting manusia dengan kualitas terbaik berkumpul di tanah terbaik sehingga puncaknya adalah turunnya sebuah Kitab Suci melalui insan terbaik. Karena Makkah menghimpun segala yang baik, maka teraktualisasilah kata-kata yang baik dari seluruh dunia yang terwujud dalam Al-Quran. Bahasa terbaik adalah bahasa Arab. Sementara sifat sifat terbaik terhimpun dalam diri Rasul Saw. Tidak ada parsialitas antara Al-Qur’an dengan Rasul Saw.
Kata-kata dan peristiwa-peristiwa terbaik yang pernah lahir dari alam dan tindakan manusia-manusia dari Adam hingga menjelang Al-Qur'an turun---kata-kata tersebut disebut terbaik karena mampu mewakilkan suatu esensi. Kata-kata baik ini dimulai sejak manusia berbahasa, mengalir dalam sungai sejarah, hingga terhimpun dalam samudra Al-Qur'an.
Kata-kata selain kata-kata dalam Al-Qur’an sifatnya hanya kesepakatan, konvensi. Tetapi kata-kata yang telah dipilih dalam Al-Qur’an adalah  humpunan paling baik dan satu-satunya pewakilan yang benar dari realitas dan tindakan. Yang pertama relatif dan terakhir mutlak. Yang pertama dapat dan yang terahir tidak dapat dirubah. Bila bahasa yang dimaksud Al-Attas adalah linguistik atau konvensi, maka itu bukanlah hal yang esensial. Bahasa adalah sesuatu yang terus berubah. Sementara esensi-esensi adalah tetap dan itu tidak perlu diislamisasi karena memang adalah islam.
Salah satu bagian dari proyek islamisasi Al-Attas adalah islamisasi bahasa. Proyek ini adalah naturalisasi kosakata bahasa Arab menjadi bahasa Melayu. Ini bukan Islamisasi tetapi Melayunisasi. Yang disebut sebagai Islamisasi adalah kosakata Melayu yang tetap dipakai dan maknanya yang diperbaiki. Karena banyak kosa kata Melayu yang telah kehilangan makna aslinya akibat dipakai untuk mewakilkan maksud yang berbeda. Demikian juga kata-kata yang tidak mendalam harus diberi pemaknaan baru supaya ideal dan semaksud dengan kata-kata yang dimiliki bahasa Arab. Misalnya kata 'tulus' dianggap tidak sesuai dengan kata 'iklash' dalam bahasa Arab. Karena dianggap tidak sesuai, maka kata 'iklash' dinaturalisasi menjadi bagian dari kosakata Melayu. Islamisasi adalah menjadikan Islam sesuatu yang tidak Islam.  Tetapi bila menggunakan istilah Islam yakni bahasa Arab dan menyingkirkan istilah Melayu yang identik, dalam sekup kata, maka itu namanya Melayunisasi. Dan bila dilihat dari keseluruhan bahasa Melayu, maka itu artinya penyusupan Islam. Islamisasi yang sesungguhnya, bila konsep ini layak, terkait linguistik, adalah mengubah makna sebuah kata menjadi lebih mendalam dan sesuai dengan maksud yang diinginkan pada sebuah kata. Jadi tindakan kaum sufi Melayu di masalalu bukan ‘Islamisi’ bahasa--sebagaimana dikatakan Al-Attas, tetapi Melayunisasi.
Namun demikian, sebuah kata tidak akan berguna bila maknanya tidak mendasar. Degradasi dan promosi sebuah kata adalah tergantung pada pola pikir, lingkungan dan tindakan masyarakat pengguna kata tersebut. Kalaupun semua kosa kata Arab dinaturalisasi menjadi kosakata Melayu, bila masyarakatnya kurang berkualitas, maka semua kata yang dimelayunisasikan akan tetap tereduksi. Misalnya kata tawakal yang merupakan melayunisasi dari kata ‘tawakkalyang bermakna suatu tindakan berdasarkan niat, aksi dan hasil karena Allah menjadi usaha untuk kepentingan materi dengan niat menumpuk kekayaan bagi kalangan tertentu pengguna kata tersebut. Demikian juga kata ‘iman’ dapat pula dipakai untuk menggambarkan keyakinan masyarakat untuk menyembah pohon bila mereka menjadi pagan.
Maka sebuah kosakata adalah bergantung pada penggunanya. Karena itu yang lebih penting adalah menjadikan masyarakat bertauhid dengan baik, membentuk prinsip, paradigma dan sebagainya. Kalau tujuan yang penting ini dapat tercapai, maka setiap kosa kata Melayu sendiri akan terperbaiki maknanya dan menjadi lebih layak untuk mewakili maksud-maksud Islam sehingga tidak perlu melakukan Melayunisasi kosa kata Arab atau kosakata Al-Qur'an. Tetapi bila menganggap kosa Melayu tidak mampu mewakili kosakata-kosakata Al-Qur'an maka gunakan saja bahasa Arab. Dan ini adalah melayunisasi, bukan islamisasi. 
Terkait sejarah, Al-Atas adalah tokoh yang paling kritis terhadap teori-teori sejarah tentang Nusantara yang dilahirkan oleh para sarjana Barat. Tetapi Al-Atas sendiri melakukan banyak kesalahan untuk mempertegas sebuah kebenaran. Misalnya saat dia ingin mengungkap asal kata 'samudra', malah menulis salah, mengacaukan, atau adalah kesepakatan Inggris tetapi tidak membuat penjelas karena sangat penting, saat menulis nama ‘Meurah Seulu’ menjadi ‘Merah Silau’ (Al-Attas, Historical Fact and Fiction, Kuala Lumpur: UTM Press, 2011, Bab tentang Samudra Pasai. h. 12) dan menulis ‘Perlak’ (Al-Attas, 2011: 37) yang seharusnya ‘Peureulak’. Pengubahan nama tempat atau nama orang dalam mengkaji sesuatu tanpa membuat keterangan kata dasarnya, apalagi sejarah, malah saat sedang mengkaji sesuatu berdasarkan pendekatan semantik, justru membuat kajian semakin kabur.   
Tentang sekularisme? Banyak kata yang muncul. Tetapi hampir sama banyaknya dengan hanya sebatas kata. Hanya sedikit kata yang merupakan wakil dari realitas, memiliki rujukan yang nyata. Salahsatu kegunaan filsafat adalah membuktikan sesuatu itu real, nyata, atau tidak.  Contoh yang diberikan adalah 'kesempatan'. Maksud kata ini seperti suatu keajaiban yang muncul di luar hukum kebiasaan alam. Tongkat penyihir yang tiba-tiba dapat memunculkan hal aneh adalah gambaran yang walaupun kurang tepat tetapi tidak buruk amat. Setiap peristiwa memiliki sebab dan akibatnya. Kausalitas adalah hukum yang berlaku untuk menjelaskan setiap peristiwa. Artinya segala sesuatu adalah alamiah, tidak ada, misalnya 'kesempatan', sebab dia tidak ril. Filsafat membantu menyelesaikan masalah ini sehingga bila filsafat telah mampu membuktikan sesuatu itu ril, maka dapatlah dilanjutkan pengkajiannya. Tetapi bila sesuatu ternyata tidak ril, maka tidak ada gunanya melanjutkan pembahasan.
Sesuatu yang dianggap sebagai masalah, atau sebaliknya dianggap sebagai solusi perlu dibuktikan apakah ril atau tidak. Bila secara kesepakatan umum sesuatu dianggap sebagai masalah namun secara filsafat terbukti ternyata bukan masalah, maka berarti bukan itu masalahnya. Demikian pula sesuatu yang bila secara umum dianggap sebagai solusi tetapi ternyata filsafat membuktikan dia tidak ril, maka solusi itu pasti tidak berguna. 
Sekularisme menjadi solusi bagi kaum Kristen modern yang konsisten dengan sains. Sekularisme juga menjadi masalah bagi orang Islam belakangan.  Tetapi apa sebenarnya sekularisme ini?  Al-Attas mengatakan sekularisme berasal dari perpaduan dari dua kata yang bermakna 'kedisinian' dan 'kekinian' (Al-Attas,  Islam and Secularism dalam bab Secular, Secularization-Secularism h. 16, KL: ISTAC, 1993). Kedisinian dan kekinian adalah limitasi tertentu dari ruang dan waktu yang tidak statis.  Dalam pengertian lebih luas, sekularisme adalah aliran yang melepaskan keyakinan atas metafisika tertentu dari rasio. Keyakinan-keyakinan dogmatis dianggap perlu dibuang supaya nalar dapat lepas dari gangguan-gangguan waham sehingga dapat menghasilkan pengetahuan yang benar. Dengan melepaskan dogma-dogma agama, manusia dapat berfikir rasional dan praktis tanpa orientasi dogmatis. Al-Attas menolak pola pikir sekular karena menurutnya setiap orang berangkat dan menuju orientasi metafisik dalam melakukan setiap tindakan. Karena itu sekularisme adalah kebohongan, ketiadaan; karena dalam term filsafat, kekinian dan kedisinian berarti ketiadaan sebab. Kini dan di sini adalah bagian dari kategori aksiden. Pada realias, yang ada adalah gerak terus-menerus. Limitasi kini dan di sini hanya berlaku dalam kategori mental. Dalam prinsip identitas Aristotelian, mengunci identitas dalam konsep mental berarti menstatiskan sesuatu yang dinamis. Hal ini akan mengalami kekacaiaun, apalagi dalam kegiatan keilmuan dan aktualisasi keagamaan yang sifatnya dinamis. Bahkan Aristoteles sendiri sebagai arsitek logika formal harus mengingkari prinsip identitas yang dibangunnya dalam kegiatan keilmuan yang dibangunnya. Sehingga ia menjadi sasaran serangan Bacon. Lebih dari itu sekularisme adalah teori yang disemangati oleh oleh Ibn Rusyd dan Thomas Aquinas.
Ibn Rusyd dan Aquinas yang mempengaruhi hampir keseluruhan filsafat Barat Modern salah paham terhadap Ibn Sina. Mereka menganggap dualitas yang dimaksud Ibn Sina berlaku pada realitas luar, padahal dualitas dimaksud itu berlaku hanya pada wilayah pikiran. Mereka mengira aksidentalisasi eksistensi kepada esensi dimaksud Ibn Sina adalah seperti aksidentalitas warna kepada suatu zat. Sebab mereka sadar bahwa kesesuatuan realitas eksternal itu tunggal, tidak rangkap (kata ‘rangkap’ berasal dari kata Arab ‘murakkab’). Akibat kesalahpahaman, klasifikasi bagian mental dengan bagian eksternal menjadi terabaikan. Maka dari itu, sekularisme sebenarnya tidak ril. Kalaupun ada, maka hanya dalam realitas mental. 
Kalau Al-Attas sendiri mengakui bahwa setiap entitas alam materi tidak putus dari ilahiyah, (Islam dan Filsafat Sains, Bandung: Mizan, 1995: 20) maka setiap sisi sains, apapun disiplinnya, kalau mengakui sains adalah aktual dan metafisika juga aktual,  berarti sains linier metafisika, tidak rangkap. Al-Ghazali selaku tokoh yang dengan setia diikuti Al-Attas tidak memiliki masalah ketika memilah setiap disiplin ilmu karena sadar bahwa memilah antar disiplin dapat membuat disiplin itu semakin matang, bukan malah menganggapnya rangkap dengan metafisika. Kesadaran Al-Ghazali ini identik dengan keyakinan Kant bahwa metafisika adalah sains dan sains adalah metafisika, walaupun cara pendekatan saja yang berbeda. Karena pendekatan tentuntunya tidak berlandaskan epistemologi dan epistemologi adalah kerja inteleksi, kerja mental. Maka, parsialitas sains dengan metafisika hanya pada ranah konsep. Dan ini hanya untuk memudahkan eksplorasi.
 Al-Atas mengatakan hanya hidayah saja yang menghantarkan pada kebenaran, bukan keraguan sebagaimana sumber energi kaum Barat. ( Islam dan Filsafat Sains, h. 30) padahal teori keraguan ini dimulai oleh Al-Ghazali yang selanjutnya diwarisi Bapak Filsafat Barat Modern yakni Rene Descartes. Perbedaannya adalah, dalam pandangan Al-Ghazali, keraguan itu sendiri adalah sarana (alat, kendaraan, tools) dari Allah untuk mencapai hidayah, sementara Descartes menjadikan keraguan itu sendiri sebagai sumber utama sehingga sering pemikir Barat selalu berujung pada keraguan juga.
            Al-Attas (1995: 31) menilai keraguan adalah posisi netral antara kebenaran dengan kesalahan. Padahal dia adalah komentaror Hamzah Fansuri yang paling dipercaya. Dalam pandangan Hamzah, segalanya berasal dari Al-Haqq. Dia Tunggal dan tidak memiliki oposisi. Karena itu oposisinya tidak ada. Segala hal adalah dariNya. Keburukan hanyalah konsepsi mental manusia karena keterbatasannya. Keraguan hanyalah posisi proses gerak jiwa manusia meninggalkan satu stasium menuju stasiun lainnya. Stasiun satu dengan yang lainnya adalah dari Al-Haqq.
Keraguan dalam kosep Al-Ghazali adalah fondasi ilmu dan bangun teori. Bila demikian, maka tidak ada ilmu yang dapat dipercaya dan tidak ada teori yang bisa diandalkan. Apatisme ilmu melahirkan skeptisme dan kelemahan sebuah teori meruntuhkan semua bangun diskursus. Kekeliruan Al-Attas ini muncul dari hasrat kombinasi ontologi ‘irfan dengan epistemologi teolog. Dengan mengamati psikologi intelektualitas Al-Attas, dapat dilihat bahwa ia percaya pada ontologi ‘irfan, namun tidak ingin menggunakan epistemologi mereka karena epistemologi ‘irfan bercorak analogi. Corak ini tidak layak dalam diskursus filsafat. Hasilnya adalah pseudo filsafat.
Kategorisasi ‘irfan, hikmah dan kalam bukanlah sebuah kategor yang menjadi kategorisasi Positivistme. Bukan pula semata karena perbedaan epistemologi, yang mana ‘irfan sebagaimana mistisme umumnya berpijak pada analogi, hikmah sebagaimana filsafat umumnya berpijak pada akal sehat dan kalam sebagaimana teologi pada umumnya berpijak pada kitab suci. Lebih dari itu, ini adalah persoalan perbedaan ontologi.
Dengan pejelasan di atas, maka sekularisme adalah teori dan ideologi yang tidak memilik rujukan. Konsepsinyapun hanya sebuah manipulasi pikiran. Al-Attas sendiri menjawab prolem sekularisasi dengan proyek Islamisasi. Islamisasi sendiri adalah manipulasi atas manipulasi. Sains itu semunya berjalan atas dasar hukum alam yang merupakan manifestasi dari hukum Tuhan. Karena itu kalau mau melakukan Islamisasi, ya kepada saintis, bukan sains karena sains itu sendiri memang islam.
Penjelasan di atas terkait tidak rangkapnya realitas eksternal mengapresiasi teori kausalitas Mulla Sadra yang konsisten dengan prinsip jasad sebagai aktualitas jiwa. Dan ternyata analogi yang lebih layak bukan nakhkoda dengan kapal tetap yakni seperti sebab susu pada keju. Ketika menjadi keju, maka susu otomatis berubah, tetapi dia tetap ikut secara utuh pada akibatnya yakni keju. Lebih indah lagi adalah analogi Hamzah Fansuri: Yogya kau pandang kapas dan kain/ Keduanya wahid asmanya lain.  Namun, dalam analogi, tetap saja membuat maksud menjadi kabut. Karena, dalam konsep kita, 'perubahan' adalah hal yang tidak dikenal. Karena perubahan hanya pada kesan pengamat. Dalam dirinya, yang terjadi hanya gerak dan gerak. Perubahan itu hanya pada ketika pengamat memberi batas pada gerak yang terus menerus itu. Di samping itu, pandangan Ibn Sina sendiri sama sekali tidak terzalimi namun malah terelaborasi di sini. Hal yang lebih menarik adalah, betapa di sini kita dapat memahami konsep gerak substansi Mulla Sadra.
      Tetapi untuk konsep Islamisasi Ilmu menurut Al-Attas, cara pandang Sadra sangat berguna. Dalam tinjauan konsep filsafat Sadra, dapat mengajarkan kita bahwa maksud islamisasi ilmu Al-Attas adalah islamisasi pada tataran substansi sains, bukan pada tataran aksidennya. Islamisasi adalah penempatan kembali segala hal pada tempatnya masing-masing. Karena itu, dalam proyek islamisasi ilmu, Al-Attas bergerak dari bagaimana kita memandang manusia secara benar. Manusia harus dibimbing terus menerus supaya dia sadar dan selalu ingat akan fitrah dirinya. Manusia tidak bisa dipaksakan untuk loyal pada sesuatu yang tidak nyata. Manusia secara fitrah hanya memiliki loyalitas untuk dirinya. Setiap diri bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri. Apapun yang dilakukan manusia, maka dia melakukan untuk dirinya. Sesuatu yang kembali kepada aksiden, maka sifatnya fana. Maka pemaksaan orientasi pada yang fana adalah nista dan zalim.Yang benarnya adalah segala sesuatu harus dimulai (motivasi) dari diri dan bertuju (orientasi) pada diri. 'Diri' yang dimaksud disini bukan 'aku' sebagai materi tetapi kepada nafs, jiwa, ruh. Sebab ruh itu adalah tajalli maka dia akan kembali pada Wujud (Al-Attas, 1970: 476-477). Aksiden-aksiden adalah produk konseptual pikiran yang terjadi setelah terjadinya dualitas antara esensi dan eksistensi. Namun secara hakikat, dualitas itu tidak ada.Sebab, bila orientasinya adalah konsep, maka itu adalah ketiadaan. Pemikiran Heideggar sendiri yang mengaku menuju eksistensi, tetap saja sebuah esensi karena eksistensinya adalah eksistensi yang berada dalam konsep, dalam manusia. Kalau filsafat Barat Modern adalah logosentris, maka filsafat Heideggar adalah sebuah sistem berbasis pengosongan diri untuk menerima realitas yang hadir dari dalam diri. Bila diri tidak ditiadakan, maka tetap saja eksistesi yang muncul adalah eksistensi dari dalam diri, dan itu artinya eksistensi diri, bukan Diri.
Dalam disiplin pengetahuan sekalipun, adalah tidak layak kita memberi dualitas. Al-Qur'an sebagai sumber bagi konsep apapun terkait manusia tidak pernah membagi-bagi ilmu. Dalam Al-Qur'an, ilmu itu adalah cahaya dan cahaya itu berasal dari Allah SWT. Sementara segala disiplin yang banyak penggolongan dan kategorinya semuanya hanyalah hal fana. Segala disiplin itu sejatinya adalah satu yaitu untuk membimbing dan menyadarkan  individu (self) akan asal, posisi dan kembalinya, artinya menyadarkan kepada Allah. Hal ini terkait konsep wujud yakni dianya tunggal (wahdah) sekaligus plural (katsrah).
Dalam hal ini, Al-Attas menegaskan pemenuhan pendidikan manusia yang benar melalui ta'dib dapat dilakukan di universitas (universe, kulliy). Universitas adalah sebuah tempat seumpama mesjid di mana dianya tempat yang menjadi pusat segala aktivitas, maka universitas adalah tempat di mana pembekalan segala aktivitas diterapkan. Di Aceh, dayah adalah tempat sebagaimana universitas yang digambarkan Al-Attas. Belakangan pesantren telah banyak dibangun meniru konsep dayah. Namun sayangnya, sistem yang diterapkan pesantren adalah sistem tarbiyah dan ta'lim semata. Disiplin-disiplin eksak yang diajarkan juga bersifat sekularis. Sementara yang diinginkan Al-Attas adalah sebuah konsep universitas yang menerapkan sistem ta'dib.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar