"Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang
yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengatahuan
beberapa derajat" (QS. Al-Mujahidah: 11).
"Apabila anak
Adam meninggal, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah,
ilmu yang bermanfaat dan dan anak yang shalih yang mendoakannya" (HR. Muslim).
“Hai muda arif
budiman/ hasilkan kemudi dengan pedoman/alat perahumu jua kerjakan/ itulah
jalan membetuli insan” (Hamzah Fansuri)
“Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab”. (Undang-Undang Nomor
: 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3)
Manusia makhluk yang memiliki unsur jasmani dan
rohani. Kedua unsur ini saling menyokong satu sama lain. Seperti air yang
terdiri dari pencampuran unsur hidrogen dan oksigen, maka bila salah satu di
antara keduanya tidak ada, maka tidaklah patut disebut air. Demikian pula
manusia, bila salah satu dari unsur jasmani atau rohani tidak ada, maka dianya tidaklah boleh disebut manusia. Oleh
sebab itu, pendidikan manusia harus diarahkan pada pendidikan untuk jasmani dan
rohani. Ketika Al-Qur’an mengatakan Allah akan meninggikan derajat orang
berilmu, maka derajat itu jangan diukur dari segi materi seperti harta kekayaan
yang melimpah. Sebab standar itu mendeskriminasi sebagian unsur manusia lainnya yang lebih penting
yakni unsur rohani. Standar tersebut hanya akan menjadikan manusia tidak berbeda dengan
hewan-hewan.
Pendidikan Islam
adalah pendidikan yang
berkonsenterasi pada pembentukan nilai jasmani dan rohani manusia. Oleh sebab itu, sistem pendidikan
Barat modern yang sema-sekali mengabaikan unsur rohani manusia
adalah sistem yang bertentangan dengan
Islam.
“Al-Qur’an adalah
kitab yang mengutamakan amal daripada gagagan” kata Allama Muhammad Iqbal..
Oleh karena itu, pendidikan Islam harus mengedepankan praktik
daripada teori semata. Islam memiliki definisi ‘bodoh’ yang
unik. Orang yang ‘bodoh’ dalam pandangan Islam adalah orang yang boleh
jadi telah mengetahui kebenaran namun dia enggan menerapkannya. Ini mengesankan
Islam sama-sekali tidak peduli seseorang itu punya pengetahuan atau tidak. Yang
dihitung adalah ada tidaknya dia menerapkan apa yang diketahuinya.
Syed Muhammad Naquib
al-Attas memberikan contoh iblis yang konon pengetahuannya akan keagungan dan
keesaan Allah lebih dalam daripada malaikat-malaikat. Namun, karena dia enggan
mengaktualisasikan pengetahuan itu ke dalam bentuk perbuatan melalui pengabdian
dan peribadatan
serta bersikap angkuh dengan pengetahuan
dimiliki,, maka dia tetap divonis
sebagai musuh Allah. Berdasarkan landasan tersebut, pendidikan Islam haruslah
berfokus pada pembentukan karakter atau psikomotor. Pembentukan ini
haruslah melalui upaya penyadaran serta pembiasaan secara terus menerus tanpa
limit waktu.
Konsep pendidikan
yang unggul dan sukses adalah konsep pendidikan yang memiliki cara pandang
dunia (weltanschaung) yang
signifikan dan menyeluruh akan ilmu. Islam memandang ilmu sebagai sarana untuk
mensejahterakan manusia. Baik untuk segi jasmani manupun ruhaninya, baik untuk
kesejahteraan dunia maupun akhiratnya. “Siapa yang menghendaki kesejahtraan
akan dunianya, hendaklah dengan ilmu. Siapa yang menhendaki kesejahteraannya di
akhirat, maka adalah juga dengan ilmu” kata Nabi Besar Saw.
Ilmu dalam pandangan
Islam adalah sekaligus antara pengetahuan dan pengamalan. Sistem ilmu dalam
Islam memiliki basis ontologi, epistemologi dan aksiologi tersendiri yang
berbeda dangan sistem ilmu modern yang notabene-nya
adalah produk Barat. Sebagian konsep ontologi Barat mengabaikan metafisika
sebagai salahsatu bagian dari basis ontologi. Hal ini berakibat pada pengkajian
atas segala sesuatu tidak menyeluruh, persis seperti melihat hutan belantara
dari atas pesawat. Yang mampak hanya dedaunan. Gagal mengetahui akan adanya
beraneka jenis tumbuhan, binatang dan melihat tanah sebagai tempat tumbuhnya
batang yang menghasilkan daun yang dilihat itu sendiri. Demikianlah analogi
bagi suatu sistem sosial yang tidak memiliki kejelasan fondasi ontologi.
Ilmu terapan dalam
Islam berguna sebagai sarana penunjang kemaslahatan hidup. Agar sarana ini
dapat dipergunakan dengan baik, maka perlu pendalaman kesadaran kerohanian. Sememetara ilmu-ilmu
sosial hanya boleh berguna sebagai alat untuk merumuskan model, sistem dan
praktik kehidupan yang telah dikonsepkan dalam Al-Qu’an dan Sunnah. Ilmu-ilmu
sosial tidak boleh berbicara pada tataran bagaimana idealnya suatu masyarakat
atau individu karena ranah ini bukan wewenang ilmu murni. Bila diabaikan, maka
akan lahir konsep-konsep sosial yang
membahayakan manusia seperti marxisme,
kapitalisme dan lainnya. Pada konsep itu kadang-kadang kita menemukan beberapa
hal yang kebetulan agak bersamaan dengan konsep yang dimikiliki Islam dan
segera mengklaim konsep itu islami. Padahal konsep-konsep itu kebetulan saja
sesuai dengan Islam. Imu murni (sains)
juga tidak memiliki wewenang mengatur kehidupan manusia
karena ilmu itu adalah hasil produk akal manusia. Bila dijadikan pedoman, maka
sama dengan kita menjadikan akal manusia sebagai tuhan.
Bila ingin bijaksana
memposisikan sains yang telah menghipnotis manusia-manusia modern, maka posisi
kita adalah melihatnya sebagai produk pikiran manusia. Sehingga kalaupun pada beberapa bagian—meskipun
belakangan di hampir semua bagian—bersesuaian dengan Al-Qur’an dan Hadits, maka
itu adalah kebetulan semata meskipun akal manusia yang murni takkan bertolak-belakang dengan Al-Qur’an dan Hadits. Ini sangat perlu guna
menghindarkan kita dari keraguan pada Al-Qur’an dan Hadits bila sewaktu-waktu
temuan sains berseberangan dengan Al-Qur’an dan Hadits. Bila menemukan ini,
sikap kita adalah meneliti kembali konsep dan temuan sains itu sebab pikiran manusia itu terbatas. Sikap seperti ini juga
diperlukan agar kita tidak terpengaruh untuk menjadikan konsep-konsep sains
(utamanaya ilmu-ilmu sosial) sebagai pedoman hidup karena terkagum-kagum
akannya.
Sebagai catatan, hal
ini bukan berarti Islam ingin mengabaikan sains. Sains adalah alat penunjang
bagi kesejahteraan kita. Bila musuh kita yang menguasainya, maka sains akan
dijadikan alat untuk menghancurkan akidah dan tatanan sejahtera
berdasarkan Islam. Dari cara pandang ini, maka mempelajari dan menguasai sains
menjadi wajib bagi kita sama wajibnya dengan jihad karena sama-sama merupakan
sistem pertahanan Islam.
Dalam Islam hukum
berjihad menjadi hal kedua paling wajib setelah syahadat saat Muslim sedang
tertindas akibat pendudukan musuh di tanah kita. Maka kita dapat melihat
sendiri bagaimana sains yang dikuasai Barat menghancurkan nila-nilai moral dan
akidah kaum muslim dewasa ini.
Aceh memiliki masa
lalu yang gilang-gemilang mengenai pendidikan. Pada masa kejayaan
kerajaan-kerajaan Islam di Aceh, telah sangat banyak ulama-ulama masa lalu yang
memperoleh ilmu dari Aceh lalu menerapkannya di daerah asal mereka
masing-masing. Aceh hingga sekarang masih memiliki sistem dan lembaga
pendidikan yang telah terbukti mampu melahirkan ulama dan tokoh yang berpengaruh.
Hingga perang memanas melawan kerajaan Belanda, Aceh merupakan pusat ilmu
pengetahuan bagi dunia Melayu
dan Nusantara. Melalui lembaga pendidikan yang disebut
‘dayah’, Aceh telah melahirkan banyak ilmuan dan ulama. Sebut saja Hamzah
Fansuri yang dikenal sebagai pelopor kesusteraan Melayu. Kemudian Syeikh
Abdurrauf As-Singkili adalah ulama pertama yang menulis tafsir Al-Qur’an dalam
bahasa Melayu.
Dayah merupakan
lembaga pendidikan tradisional di Aceh yang mengedepankan pembentukan moral. Di
sana santri diajarkan berbagai disiplin ilmu. Di dayah, ilmu-ilmu yang
diajarkan tidak sebatas transformasi data namun berjalan berbarengan dengan praktik.
Takzim kepada guru (teungku)
merupakan aplikasi dari konsep menghormati guru yang diajarkan dalam Islam. Sehingga
ilmu yang dipelajari benar-benar meru Sehingga ilmu yang dipelajari benarakan
aktualisasi kemurnian jiwa.
Santri dayah
diajarkan segala disiplin ilmu yang mereka butuhkan untuk bekal dalam
berkehidupan. Jadi, di dayah tidak hanya diajarkan ilmu-ilmu keagamaan
seperti aqidah, fiqih dan tasawuf. Santri juga diajarkan ilmu-ilmu bercocok
tanan,
teknik, mekanik dan segala bidang
yang dianggap perlu pada masa itu. Selain sebagai basis inteletual, dayah juga
merupakan pusat rekrutmen militer guna pertahanan kerajaan di masa lalu.
Namun sejak menguatnya tekanan Belanda di Tanah Rencong, semua disiplin
ilmu yang dianggap berbahaya ditekan dan dihapus dari kurikulum pendidikan
dayah. Suatu ketika di masa lalu, santri dayah turun
memperbaiki sebuah kapal milik asing yang rusak di tengah laut. Ini membuktukan
pendidikan di dayah tidak hanya berfokus pada ilmu-ilmu keagamaan namun juga
segala ilmu yang menyangkut kemaslahatan hidup
dunia dan akhirat.
Pembentukan karakter
di dayah sangatlah mudah mengingat santri diharuskan menetap di pondok sehingga
pendidik mampu mengontrol segala aktivitas dan praktik keilmuan para santri.
Karena pada masa lalu, di Aceh hanya memiliki satu sistem pendidikan yaitu berupa
dayah. Karena itu terbangunlah keseragaman pola pikir dan kesadaran kegamaan
dan terciptanya masyarakat relijus pada segenap penjuru dan segala
lapisan. Lingkungan yang bersih dan bebas dari hal-hal yang merusak
akidah menjamin santri dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu mereka dari dayah tanpa
tekanan dan pengaruh buruk.
Berangkat dari
semangat dia atas, sistem pendidikan nasional dapat mencontoh sistem tersebut
dan menerapkannya di masa sekarang dan akan datang. Tentunya perlu pengayaan
kurikulum,
srana dan prasarana, sistem pendidikan
dan pengajaran, dan subjek
yang lebih kaya untuk menjawab tantangan era modern.
Balakangan sudah
dipraktikkan oleh beberapa lembaga sebuah sistem pendidikan pesantren dengan
pengayaan disiplin ilmu tertentu yang disebut pesantern modern, pondok modern
atau dayah modern. Namun lembaga jenis ini umumnya masih dikelola swasta sehingga terdapat beberapa
kemungkinan dalam pendidikan ini, yaitu harus mengeluarkan uang yang banyak
atau menerima segala kekurangan akibat masalah keterbatasan pendanaan dan
persinggungan dengan sistem-sistem yang dibangun pemerintah terkait konsep
ideal dan pelaksanaan pendidikan.
Negara sudah mendirikan beberapa
sekolah yang bermodel pesantren modern. Namun, sekalipun sistem ini
berjalan dengan baik, sekalipun
semua sekolah dibaut bermodel pesantren modern, maka sebuah kebudayaan yang bermartabat akan sulit
tercipta karena sebaik apapun pendidikan yang diterima seseorang, namun bila kontrol
sosial lemah, guna memelihara dan mengembangkan ilmu-ilmu yang didapat, maka segala ilmu
yang dimiliki lama-lama akan luntur akibat berkompromi dengan sosial masyarakat. Sehebat apapun model dan konten pendidikan yang
diterapkan, namun bila sosio-kultural tidak berpihak pada nilai-nilai
pendidikan yang diterapkan, maka pendidikan itu tidak akan memiliki banyak arti. Oleh sebab itu, pemerintah perlu
menyusun undang-undang yang mengatur warga negara untuk tidak diberikan
kesempatan untuk merusak nilai dan tujuan pendidikan.
Dalam Al-Qur'an, Allah
mewahyukan bahwa manusia diciptakan dari 'alaq
(Q.S. al-Alaq: 2). ‘Alaq artinya
adalah sesuatu yang menempel. Di zaman mutakhir, manusia mengaitkan penemuan
sains bahwa sperma yang masuk ke dalam rahim menempel pada dinding rahim. Dalam
kondisi menempel tersebut sperma berprorses sehingga menjadi janin bayi. Terminologi 'alaq tersebut dapat dibenarkan dalam
menjelaskan asal manusia secara jasmani. Tetapi pemaknaan tersebut sama sekali
tidak menerangkan asal manusia secara rohani. Padahal, untuk mengenal manusia
secara benar, harus
mengenal unsur yang lebih penting, yaitu unsur metafisiknya yakni jiwa.
Jiwa manusia, terkait hubungannya dengan Tuhan,
dalam pandangan Jalaluddin Rumi, seperti seruling yang yang terpisah dari rumpun bambu.
Seruling dalam terminologi Persia disebut dengan nawn. Kelompok sufi sering menamakan diri mereka sebagai syahr nawn karena mereka sadar bahwa
mereka berasal dari Allah. Manusia adalah manifestasi
dari Tuhan ke alam dunia. Sekaligus manusia diperintahkan untuk mempersiapkan
bekal untuk kembali kepadaNya. Bekal yang dipersiapkan itu bukanlah materi dan
pengetahuan atau skil untuk kepentingan material tetapi adalah pengetahuan yang
dapat melahirkan kesadaran bahwa kesibukan
dengan alam materi duniawi adalah kefanaan dan semakin
menjauhkan diri dari Tuhan. Pengetahuan paling penting adalah pengetahuan yang
dapat melahirkan keadaran untuk membersihkan diri daripada ketertarikan
terhadap segala macam orientasi
duniawi. Karena itu, pendidikan yang baik bukanlah pendidikan sekedar untuk mempersiapkan manusia
dalam rangka melaksanakan tugas-tugas di muka bumi dalam spesifikasi tertentu
yang membutuhkan sistem pedoman atau kurikulum tertentu. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menyeluruh, yang dimulai
dan berlandaskan pada rumusan teori tentang hakikat manusia, jiwa dan gerak jiwanya dalam proses naik
menuju Tuhan kembali sebagaimana gambaran pendidikan dalam sisten filsafat
pendidikan Sir Muhammad Iqbal dan Syed
Muhammad Naquib Al-Attas.
Karya Sir Muhammad Iqbal sepenuhnya mendidik. Karya pemikir
besar ini mendidik; dengan cacatan kita tidak memaknai pendidikan dengan
bayangan-bayagan mengenai gedung sekolah, ruang belajar, meja-kursi, murid yang
berseragam yang datang pada pagi dan pulang sore hari, dewan guru, kepala
sekolah, silabus dan kurikulum. Maka lebih tepatnya,
apa yang ingin diteliti Saiyidain mengenai Iqbal ini adalah 'filsafat pendidikan', bukan 'pendidikan'. Maka tepatlah judul karya
K.G. Saiyidain, yakni ‘Iqbal's
Educational Philosophy’, yang dalam edisi bahasa Indonesianya dialih
bahasakan oleh M.I. Soelaeman menjadi judul 'Percian
Filsafat Iqbal Mengenai Pendidikan', yang diterbitkan oleh 'CV Diponogero'
di Bandung pada tahun 1981. Edisi
terahir inilah yang akan kita jadikan sumber inspirasi paradigma pendidikan
dalam pemikiran Sir Muhammad Iqbal. Sebelumnya, perlu kita pahami draf buku
telah diperiksa sendiri oleh Allama Iqbal sendiri dan mengatakan si penulis
telah melakukan penelitian yang baik terhadap pemikirannya dan tidak perlu
memberi tambahan. Saiyidain
memang sarjana yang benar-benar serius dalam mengamati dan mekaji pemikiran,
malah perkembangan pemikiran salah seorang pemikir Islam terbesar
pada abad ke-20 ini. Belakangan dia
didaulat sebagai pemilik otoritas tentang pemikiran. Iqbal. Saiyidan bagi Iqbal
seperti Wan Muhammad Noor bagi Naquib Al-Attas.
Badan
atau lembaga yang hendak menyelenggarakan pendidikan tentunya harus punya
''...anggapan dasar berupa konsep tertentu tentang hakikat seorang anak''.
(Saiyidain 1981:23) Berangkat dari anggapan tentang teori tentang manusia serta
interaksinya dengan lingkungan yang dinamis itulah visi pendidikan ditentukan.
Menciptakan manusia yang unggul tidak dapat menghasilkan apa yang diharapkan
karena penyiapan manusia melalui pendidikan hanya setengah usaha bila tidak
memperhatikan faktor lingkungan. Lingkungan dan pendidikan adalah dua entitas
yang berperan seimbang dalam membentuk manusia.
Keunikan pemikiran Iqbal adalah
memfokuskan pada pembentukan jiwa individu. Inilah perbedaannya di antara
banyak pemikir berarah pantheistik yang mengatakan diri dan lingkungan adalah
sesuatu yang tidak real, bayangan atau ilusi. Baginya ego yang tidak mantap dan
kokoh tidak akan berarti di hadapan Ego Mutlak. Hanya ego yang kokohlah yang
akan dilimpahi cahaya dari Ego Mutlak. Ego yang tidak kokoh juga dapat larut
dan tenggelam dalam kemajemukan sehingga kehilangan identitas diri. Larut dan
hilang dalam kemajemukan, hilang di antara ego-ego yang lain, pastinya tidak
dapat memberi kontribusi ataupun merubah ego-ego yang lain. Padahal, ego yang
ingin dibentuk dalam pendidikan adalah ego yang mampu menjadi penggerak sosial.
Hukum
alamiah sosial adalah saling mempengaruhi antar ego. Secara universal, saling
mempengaruhi ini berlaku untuk konstelasi manusia seluruh dunia. Iqbal menolak
penjiplakan visi dan orientasi dari Barat namun mengapresiasi dan bahkan
menyerukan untuk menuru semangat dan intelektualisme mereka yang berapi-api.
Barat
punya konsep yang pincang dalam memandang manusia. Mereka melihat manusia
sebatas apa yang dapat dipantau secara empirik. Konsep ini tentu keliru dan
mengebiri manusia. Karena itu, menjadikan Barat sebagai kiblat dan pedoman
penyelenggaraan pendidikan adalah salah besar. Jadi, keliru bila mengikuti sistem
pendidikan dan lainnya yang dari Barat. Bila kita mempelajari akar
intelektualitas dan peradaban Barat, maka akan kita temukan bahwa ternyata
umumnya mereka berangkat dari analisa pincang dari para filosof Barat Modern.
Menurut
Iqbal, kebebasan adalah sistem yang baik dalam menyelenggarakan pendidikan.
Kepekaan sosial dan lingkungan adalah hal yang sangat diperlukan dalam mengasah
potensi seorang anak. Tetapi kiranya penempahan pribadi yang berdasarkan pada
dokrin-doktin agama serta pengaturan ketat untuk membiasakan mereka beribadah
adalah hal yang lebih primer.
Iqbal
menginginkan penyeimbangan antara pengembangan intelektual dan moral. Lebih
dari itu, bagi Iqbal antara kedua hal itu bukanlah dua hal yang patut
dipisahkan, keduanya adalah seiring sejalan. Di atas kedua hal itu, Iqbal
menekankan pentingnya pengorientasian diri manusia. Dengan jelasnya tujuan,
maka moral dan intelektualitas dapat dijadikan sebagai kendaraan mencapai
tujuan itu.
Tujuan
yang hendak dicapai itu adalah hal yang tidak memiliki batas. Karena ego
manusia terus bergerak tanpa henti, dengan ini, istirahat itu tiada: berhenti
berari mati. maka seperti prinsip modern yang punya ambisi tinggi, namun tidak
memiliki tujuan, mereka persis seperti menari: bergerak lincah tapi tidak bergerak
kecuali ditempat itu saja. Lingkungan masyarakat adalah konstelasi gerak yang
tak berkesudahan. Pergerakan ini berasal dari gerak ego-ego. Selanjutnya
sejarah adalah gerak yang tidak pernah berhenti dan dia punya tujuan adalah
ketidakberakhiran. Maka anak didik tidak boleh dipisahkan dari lingkungannya.
Lingkungan adalah media efektif anak untuk belajar. Tetapi syaratnya adalah
pemodalan prinsip dan panduan.
Dalam
mengarungi kehidupan hendaknya pribadi itulah yang harus terus digali karena di
dalam diri terdapat khazanah yang tidak habis. Materi adalah kendaraan bagi
ruhani untuk menempa diri, bukan sebaliknya dirilah yang terlarut dalam materi.
Karena itu, omong-kosong mengkonsepkan dan menyelenggarakan pendidikan
secanggih dan sebaik apapun bila tidak menciptakan lingkungan yang baik sesuai
dengan arah pendidikan yang dikonsepkan. Negara hanya basa-basi bila mengaku
teguh dalam tujuan penyelenggaraan pendidikan tetapi membiarkan masyarakat
bertindak melawan prinsip-prinsip pendidikan. Seharusnya negara mengatur warga
menjadi baik karena masyarakat adalah media belajar.
Dalam
pandangan Iqbal, individu barulah dapat diakui keberadaannya bila dia berada
bersama masyarakat. Bahkan agama Islam adalah agama masyarakat. Tidak akan ada
agama Islam kalau salah-satu tujuannya bukan untuk sebagai gerakan sosial.
Sekalipun ada orang yang dianggap atau menganggap diri sangat mulia tetapi
tidak bersosialisasi, Nabi Saw. menganjurkan supaya orang yang beribadah dengan
baik tapi malas berinteraksi dibunuh. Agama ini bukan saja untuk pribadi.
Kelima rukun Islam sisinya adalah pribadi dan sosial. Kesempurnaan berislam
adalah dengan memperbaiki diri dan bermasyarakat. Agama-agama untuk perbaikan
individu telah selesai sebelum Islam. Islam datang untuk sosial.
Melatih pikiran supaya dapat jadi
alat mendapat pengetahuan adalah sangat penting. Namun Iqbal menegaskan bahwa
hanya intuisi yang dapat menangkap makna dari berbagai kesan dan dengan itulah
pribadi terbentuk. Intuisi hanya akan mampu membentuk diri sejauh mana pikiran
atau intelek diasah. Intuisi hanya akan bekerja dengan baik bila intelek telah
difungsikan dengan maksimal.
Nilai manusia adalah pengetahuannya,
siapa yang paling tinggi pengetahuannya dialah yang akan menjadi kiblat di
antara sekian ramai orang. Dia yang sedikit pengetahuan akan rendah dan hanya
menjadi serpihan besi malang yang tidak punya daya melawan tarikan magnet.
Hanya dia yang punya pengetahuan tinggi yang dapat memiliki tiga modal penting
untuk menjadi kutub bagi lingkungannya yakni keberanian, kepekaan dan
toleransi. Penyelenggara pendidikan harus dapat menghasilkan manusia yang punya
ketiga hal tersebut.
Takut adalah milik pengecut.
Pengecut selamanya mengikut. Rasa takut itu muncul karena kurangnya
pengetahuan. Penakut punya masalah besar pada dirinya sendiri sehingga tidak
dapat melihat dengan baik lingkungan sekitarnya. Kekurangan itu menyebabkannya
tidak pernah dapat memiliki kepekaan. Padahal hanya dengan kepekaan yang tinggi
saja kita dapat bertolesansi dengan iklash, dengan hati yang jernih. Banyak
sufi sesat yang enggan bermasyarakat karena tidak memiliki pengetahuan yang
benar sehingga mereka menyimpan rasa takut hingga kiamat. Dengan itu jadilah
mereka seperti pencuri yang selalu menyimpan rasa resah di dalam diri.
Sufi-sufi sesat itu adalah mereka
yang gagal menyelami hakikat Realitas sehingga realitas eksternal menjadi
penghalang bagi mereka. Mereka gagal mendapatkan hikmah. Prof. Dr. Abdul Munir
Mulkhan mengaku jalan hikmah para sufi yang benar adalah jalan terbaik untuk dirujuk
dalam menyelenggarakan pendidikan. Namun dia menawarkan supaya
khasanah-khasanah mulia itu perlu disuguhkan secara objektif dan dapat
dipertahankan secara ilmiah supaya tidak menjadi sebuah dokumen historis semata
dan dapat diperdebatkan dengan rasio modernitas. (dalam 'Begawan Muhammadiyah' Jakarta: PSAP, 2005, h.163, Tanthowi-ed)
Dalam
pidato pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Pendidikan Islam, Mulkhan
menawarkan konsep pendidikan berdasarkan cara pandang kesatuan wujud seluruh
alam realitas (Wahdat al-Wujûd)
dengan hubungan secara hirarkis (Tasykik al-Wujûd) yang dengan
pemahaman itu akan melahirkan kesadaran (Ashalat
al-Wujûd), bahwa realitas eksternal dan yang tak terjangkau indera dan
bahkan menyadari bahwa kesadaran kita akan realias eksternal menjadi terbatas
karena keterbatasan kita sebagai manusia.
Konsep
Mulkhan yang ia beri nama Kesadaran Makrifat (Ma'rifat Quotioent) tampak sepenuhnya
diinspirasikan oleh konsep matafisika Mulla Sadra. Mulkhan mengejawantah konsep
ini ke dalam konsep pendidikan. Konsep Mulla Sadra sama sekali berbeda dengan
cara pandang Ibn Sina yang tampak mekanistik.
Konsep
Mulla Sadra, dibandingkan Ibn Sina, malah lebih mirip dengan teori Iqbal.
Keduanya meyakini prinsip gerak aksiden yang tak pernah henti karena diakibatkan
oleh substansi yang terus bergerak. Bahkan Iqbal mengatakan ego terus bergerak
sekalipun diri manusia telah meninggal. Kalau Iqbal meyakini gerak terus
berlanjut sekalipun aksiden punah, maka tentu paham ini sama dengan paham al-harakah al-jawhariyah milik Mulla
Sadra. Tapi tidak ditemukan Iqbal menyinggung Sadra dalam karyanya saat
menyangkup gerak ego. Dalam kara Rekonstruksi
Pemikiran Agama dalam Islam, tampaknya Iqbal dipengaruhi sufi-sufi lain
seperti Iraqi, Rumi dan Bayazid. Ini mengindikasikan teori ini bukan didahului
oleh Mulla Sadra. Tetapi, secara pasti Mulla Sadralah yang dapat merumuskan
konsep luar biasa ini secara sistematis, objektif dan rasional. Filsafat yang
sistematis, objektif dan rasional sebagaimana dirumuskan Mulla Sadra adalah
modal kita untuk mengunggulkan konsep tawaran Mulkhan menjadi pedoman
pendidikan modern karena, rumusan Mulla Sadra memiliki prinsip epistemologis
dan ontologis yang jauh lebih masuk akal, baik dan benar daripada epistemologi
filsafat Barat modern. Tidak ada lagi yang patut dipertahankan dari konsep
Barat kecuali keangkuhan dan kesombongan. Bila sedikir saja Barat mau jujur,
maka mereka pasti dapat menerima konsep-konsep sufi.
Hanya
dengan mengikuti prinspi logika dan epistemilogi yang telah diluruskan Sadralah
pengetahuan makrifat atau hudhuri, atau intuisi atau irfan dapat dicapai.
Konsep ma'rifat quotient gagasan Mulkhan diakuinya adalah kelanjutan dari
kecerdasan intelek (IQ), lalu emoso (EQ) dan Spiritual (SQ) rumusan
pemikir-pemikir mutakhir Barat. Saya kira ini penyimpangan. Pertama karena
ketiga konsep itu masing-masingnya parsial, tanpa hubungan baik logis maupun
epistemologis. Kedua epistemologinya tetap milik Barat modern yang logosentris.
Dan karena basis epistemologisnya keliru pasti--ketiga--tidak memiliki status
ontologis (karena ontologi itu mustahil memiliki dualitas). Mustahil
epistemologi sesat dapat menghantarkan pada makrifat. Mustahil.
Bila
ingin menawarkan konsep kecerdasan makrifat agar objektif, bukan dengan mengkebirinya tetapi harus
membuktikan kekeliruan logika dan epistemologi Barat dan membuktikan
epistemologi kaum irfan itu adalah yang benar. Kita juga tidak perlu
menduga-duga bahwa pandangan kaum postmodern memiliki keidentikan dengan kaum
irfan: sama sekali tidak. Kaum postmodern memang menolak logosentrisme, tetapi
eksistensialisme mereka tidak punya landasan rasional karena tidak punya
epistemology yang integral dan sistematis.Sebagian besar sistem keilmuan Barat
hany fragmen-fragmen. Terkait persoalan ini, dilema para pelajar Filsafat Islam
adalah harus memakai metodologi kaum postmodern itu untuk melakukan penelitian
tentang khasanah irfan untuk menyelesaikan tugas akhir akademik.
'Etis'
dan 'objektif' (Begawan Muhammadiyah,
2005: 179) adalah dua kata yang mengganggu. Etis yang dimaksud adalah jalan
yang ditempuh untuk menawarkan (lebih jujurnya: 'dimohonkan') supaya kecerdasan
makrif supaya dapat ''dipertimbangkan'' (tertulis: 'berdialog') dengan sistem
populer milik Barat. Periodesasi sejarah gagasan Kuntowijoyo, sebagaimana
dikutip sebagai penguat argumen Mulkhan,
tidak serta merta sebuah evolusi, bahkan teori Kuntowijoyo lebih mirip
sebuah revolusi. Namun, lagi-lagi argumen ilmiah harus terus bersembunyi di
balik bunker bernama 'etis'. Sejarah ilmu pengetahuan dapat disebut evolusi
hanya dalam konsep.
Mulla
Sadra memperoleh ilham merumuskan epistemologi yang benar-benar sesuai dengan
akal murni manusia karena dia hanya mengambil inspirasi dan khasanah-khasanah
sufi-sufi yang lurus sebelum dirinya. Bila tetap menjadikan pestmodern sebagai
bagian referensi maupun inspirasi, apalagi mengakui sebagai evilolusi, maka
gagasan kecerdasan makrifat yang Mulkhan rumuskan termasuk kurang masuk akal.
'Sintesis
hierarkis' dikatakan Mulkhan bukan 'pertentangan' tetapi perlu adanya
pendidikan 'kritis'. Kritik atau kritisme hanya dapat diterapkan pada
sesuatu yang punya akar yang sama. Sayangnya antara sufi dengan filsafat Barat
modern dan posrmodernis tidak punya hubungan sama sekali, keduanya bertolak
belakang. Persis seperti ada (wujud) dan ketiadaan ('adam) tidaklah yang satu memiliki kandungan dengan yang lain,
demikian sebaliknya. Makanya tidak mungkin satu mengkritik yang lain. Dengan
begitu tawaran 'evolusi-kontinu' sama sekali tidak berlaku.
Seharusnya,
bila tujuannya supaya 'objektif', kecerdasan makrifat itu, maka buktikan
kekekeliruan dan kesesatan epistemologi Barat secara epistemologis. Dan bila
ingin menawarkan makrifah, kemukakan epistemologi milik Mulla Sadra secara baik
dan sistematis. Dan siapapun yang masih berorientasi pada materi dan hal lain
selain Hakikat, maka takkan mau memahami dan menolak konsep mulia ini.
Antara
teori evolusi Hegel dengan harakah Sadra beda sama sekali. Tidak punya hubungan
apapun. Status ontologisnya berbeda. Tetapi untuk kepuasan intelektual ataupun
orientasi pangkat atau materi, maka bisa
disiasati. Dan hanya akan dilakukan oleh orang yang tidak mengerti dan pedagang
makrifat. Tetapi usaha Mulkhan patut diapresiasi karena mampu memperkenalkan
Mulla Sadra kepada khalayak. Sekalipun dengan memiliki berbagai kekurangan.
Kontribusi Mulkhan ini Mengingatkan pada peran Ibn Rusyd memperkenalkan Ibn
Sina kepada Barat. Namun implikasinya masih terasa hingga kini dan bahkan
menjadi bagian akar semangat sekularisme.
Pada
negara sekuler yang berbasis epistemologi sesat itu, pendidikan Islam tidak
akan pernah mendapatkan tempat yang baik. Padahal tempat yang baik itu adalah
kunci utama dalam mencapai konsep manusia sesuai pandangan Islam. Menciptakan
manusia-manusia Muslim dalam negara sekuler hanya akan melahirkan para
pemberontak atau disebut teroris dalam istilah orang Barat. Jalan tengahnya
adalah menciptakan manusia setengah Islam. Ingat, Islam agama sosial. Manusia
yang tercipta dengan menempuh jalan tengah adalah manusia sebelum Islam dan itu
adalah jahiliyah, bukan Islam. Dengan itu, berarti manusia jalan tengah yang
diciptakan adalah bukan Muslim (tetapi boleh saja beragama Islam).
Mukmin dan
munafik dapat dilihat dari siapa yang berbuat tanpa pamrih dan yang sesat
adalah dia yang hanya berbuat semata melihat keuntungan secara profit. Salah
satu ciri kekeliruan berpikir adalah orang adalah yang berbuat kebaikan pada
seseorang yang ditimpa kemalangan dengan harapan akan dibantu bila dia sendiri
kelak dapat kemalangan. Pola pikir seperti ini adalah kekeliruan berpikir
karena berarti orang itu mengharap dirinya memperoleh kemalangan kelak.
Nasionalisme buta adalah fanatisme. Islam tidak membedakan
warna kulit , pangkat ataupun strata sosial. Semuanya punya hak untuk dididik
sesuai arahan Islam. Kita mencintai tanah air hanya sebatas kenangan yang tidak
mungkin dilupakan manusia. Nabi Saw. juga merasakan cintanya pada Makkah.
Tetapi pengkhususan pada hal bersifat pribadi adalah dilarang. Nabi Muhammad
Saw. diutus untuk semua manusia adalah tanda berakhirnya individualisme dan
fanatisme.
Pendidik yang baik bukanlah mereka
yang dapat menceramahi dan meremot siswa. Pendidik yang benar adalah mereka
yang mampu memancing, memotifasi atau memprovokasi siswa untuk terus belajar
tanpa henti. Hidup adalah gerak kreatif tanpa henti, karena itu penting
menumbuhkan kesadaran bahwa semuanya adalah gerak supaya anak sadar bahwa bila
berdiam maka akan tertinggal jauh dan mensia-siakan waktu adalah kerugian super
besar.
Iqbal melarang diri itu terlalu
terlibat dalam banyak kegiatan yang nantinya malah merusak batin. Dia juga
melarang sikap berpangku tangan acuh tidak peduli dengan persoalan lingkungan.
Tawaran Iqbal adalah keselarasan antara tindakan ego efisien dan ego
apresiatif. Ego efesien adalah melibatkan diri dalam ruang eksternal dan
berinteraksi, sementara ego apresiatif adalah sebuah kondisi di mana kita
meninggalkan ruang eksternal dan menuju sebuah refleksi, sebuah kegiatan
melihat ke dalam diri (Saiyidain, 1981: 176). Sumber kebahagiaan sejati adalah
saat ego apresiatif bekerja. Juga, pada saat itu, kita dapat menginstrospeksi
diri pada saat tindak efisien. Apresiatif juga adalah optimalisasi efesien
kembali.
Kesadaran kedua arah yang
memberikan pengaruh terhadap pendidikan juga disadari Syed Muhammad Naquib
Al-Attas. Tokoh terkemuka Malaysia kelahiran Indonesia ini menyadari degradasi
kaum Muslim tidak sepenuhnya datang dari faktor eksternal tapi juga dari faktor
internal (Al-Attas, ed, 1979: 1). Faktor
eksternalnya adalah masuknya kebudayaan asing ke dalam sistem kita tanpa bisa
disaring dengan baik. Faktor internal, yakni faktor yang lebih berbahaya, yakni
hilangnya adab dari kaum Muslim. Hilangnya adab adalah akibat dari keterlupaan
kita pada makna hakiki pendidikan. Pendidikan yang kita maknai sekarang sudah
sebatas penemuan solusi atau jalan keluar atas masalah-masalah tertentu.
Hilangnya
adab tentunya adalah hilangnya pendisiplinan jasad. Kehilangan disiplin jasad
otomatis menghilangkan pendisiplinan jiwa yang berefek pada misdisiplin ruh dan
spiritual. Secara sosial, kehilangan adab dapat menyebabkan hilangnya
keadilan.Masalah ini juga berefek pada krisis kepemimpinan sehingga membuat
penyakit kehilangan adab semakin kukuh. Karena itu, perlu disadari bahwa satu
individu yang kehilangan adab dapat menyebabkan kekacauan pada skala yang luas.
Karena itu, peng-adab-an harus difokuskan pada antar tiap individu supaya satu
komunitas menjadi baik. Perlu ditegaskan bahwa, satu komunitas dilihat levelnya
harus berindikator pada bagaimana adab tiap-tiap individunya.
Kaum muda Muslim zaman ini terlalu dibuai
romantisme kejayaan Islam masa lalu tanpa pernah mau melihat proses bagaimana
kejayaan itu diraih. Seharusnya mereka belajar banyak dan menerapkan
langkah-langkah yang ditempuh para sarjana Islam zaman lalu yang jenius. Malah napak tilas kesuksesan Islam masa lalu
ditiru oleh kaum Barat dengan mengelaborasi dengan semangat kekinian mereka.
Parahnya, kaum Muslim sendiri malah mengadopsi secara serampangan konsep
sekularisme Barat tanpa pernah mau tahu bahwa itu adalah sistem keliru.
Krisis
kepemimpinan zaman kita bukanlah sebab, dia adalah akibat dari krisis ilmu yang
terjadi pada tiap-tiap individu kaum Muslim. Al-Attas dengan ikhlas
mengingatkan bahwa kaum Muslim perlu merujuk kembali pada sistem pendidikan
cara Nabi Saw. Nabi adalah orang pertama yang mendapatkan pendidikan yang baik
dari Allah.Allah mengajarkan Nabi melalui 'ta'dib'
dan Allah adalah sebaik-baik 'mu'addib'
(pengajar).
Ketika
Nabi mengatakan: ''Adab di atas ilmu'', makna ini bukan sembarang makna. Makna
'’adab' yang dimaksud bukan sebuah
implementasi etika baik sebagaimana kita pahami biasanya.Makna 'adab' yang
dimaksud adalah orang yang terdidik melalui sistem pendidikan Islam yang benar
yakni 'ta'dib'. Ta'dib adalah sistem
pendidikan yang melampaui tarbiyah
dan ta'lim. Dalam ta'dib, sejauh yang
dapat saya pahami melalui sistem kaderisasi organisasi Pelajar Islam Indonesia
(PII), telah terkandung di dalamnya tarbiyah, ta'lim dan sistem perkembangan
keahlian tertentu dalam kursus-kursus yang tunduk pada ta'dib. Sejauh ini,
selain sistem pendidikan ISTAC di Malaysia, PII adalah lembaga yang baik karena
telah menjalankan ta'dib (setidaknya
sejauh yang para penggagas/penafsir pikiran Al-Attas pahami).Tarbiyah adalah
sistem yang melihat manusia sebagai makhluk yang punya hubungan vertikan dengan
Allah, sehingga penanaman keimanan (tauhid) yang baik perlu terus-menerus
diterapkan. Proses ini bukan sekedar doktrinal tetapi juga melalui argumen
rasional dan motivasi kesadaran. Ta'lim adalah latihan pendisiplinan diri untuk
membiasakan melakukan amal-amal ibadah wajib dan sunnah serta kesadaran
mu'amalah dengan orientasi ilahiyah. Proses ini harus melalui penerapan
disiplin yang ketat serta proses penyadaran terus-menerus. Seperti yang
diterapkan PII, kursus-kursus keahlian juga perlu dibekali dengan orientasi
melihat sasaran dan mengarahkan mereka sesuai bakat dan minat yang dimiliki.
Apresiasi dan pengawasan sangat diperlukan untuk ini supaya pengasahan potensi
dan orientasi ilahiyah dapat terus terjaga.Kursus keahlian ini bukan
didedikasikan untuk menciptakan warga negara yang baik tetapi membentuk
individu yang sempurna. (Wan Mohammad Nor Wan Daud, 2003: 172-173). Saya
melihat gambaran Al-Attas jauh lebih baik daripada konseps Hegel tentang manusia
sebagai individu dan warga negara. Seorang beradab yang dimaksud adalah orang
yang berada dalam proses ta’dib (karena memang proses ta'dib tanpa akhir bagi manusia). Dan orang yang seperti inilah
yang dimaksud lebih tinggi daripada orang berilmu.
Dalam
hal ini, perlu juga bagi kita untuk memahami bahwa ilmu itu berbeda dengan
pengetahuan.Pengetahuan adalah suatu penambahan dan pendalaman bagi pengenalan
atas realitas eksternal. Dianya tidak berpengaruh apa-apa bagi manusia bila
tidak dilimpahi taufiq dari Allah Swt..Sebab manusia tidak hanya dilihat dari
faktor intelektualitasnya semata namun juga amal dan hatinya. Sementara ilmu
adalah suatu capaian yang membuat manusia lebih dekat pada Allah dan
termanifestasi melalui cara pandang dan bertindaknya. Dan ta'dib dapat memenuhi ilmu dan pengetahuan.
Problematika
kita kini adalah kekeliruan melihat makna adab secara benar.Orang berdab
dianggap adalah mereka yang sering senyum dan memberi dengan orientasi supaya
dia diberi saat dia memiliki besok. Orang “beradab” model ini adalah mereka
yang berharap menjadi papa esok hari karena memberi dan tersenyum bukan karena
dari Ilahi Rabbi.
Perlu diperjelas dan terus diingat oleh kaum Muslim bahwa
ilmu (sebagaimana ta'lim dan tarbiyah) adalah wajib sekali (fardhu 'ain) hukumnya bagi orang
Islam.Sementara skil atau pengetahuan hukumnya fardhu kifayah.Untuk memenuhi hukum fardhu kifayah, diperlukan mu'addib (yang paham, mengamalkan dan
mampu mengajar model ta'dib) karena
mereka mengenal potensi serta mampu mendidik skil.Para mu'addib juga harus dapat melihat kebutuhan ummat secara
keseluruhan sehingga dapat memenuhi jumlah kebutuhan.
Dalam menjalankan sistem ta'dib, kita harus mengutamakan
sistem pembiasaan dan penyadaran, bukan retorika bebas tanpa arah sebagaimana
diterapkan oleh sistem pedagogi Barat.Kita harus ingat bahwa orientasi
pengetahuan mereka adalah untuk pikiran semata dan hasil pikiran adalah untuk
dikritisi.Mereka tidak punya sebuah hukum pasti.Ini berbeda dengan sistem ta'dib dalam Islam.Islam punya orientasi
yakni Ilahi Rabbi.Patron pedomannya
adalah Al-Qur'an dan Hadits Sahih.Kedua pedoman ini tidak mungkin lepas dari
pikiran yang dididik dengan baik.
Mereka
yang layak dididik skilnya untuk memenuhi fardu kifayah tentunya adalah mereka
yang juga berada dalam sistem tarbiyah
dan ta'lim. Mereka yang punya skil
itu adalah seorang pemimpin bagi apapun: seorang buruh adalah pemimpin bagi
alat yang dikerjakannya, seorang pedagang adalah pemimpin bagi dagangannya,
seorang dokter adalah pemimpin bagi pasiennya. Maka semua individu yang
berkarir adalah mereka yang punya ilmu, semua mereka adalah pemimpin, mereka
lebih tinggi derajatnya.Pengingkaran terhadap otoritas keahlian tertentu dari
orang-orang adalah pengingkaran terhadap manusia.Seorang majikan yang tidak
tunduk pada karya majikannya adalah seperti Iblis. Iblis adalah makhluk pertama
yang tidak tunduk pada otoritas skil dan kemampuan makhluk lain. Dalam
menjalankan profesinya, seseorang adalah hamba (abd') bagi profesi yang ditekuninya.Penghambaan ini adalah
penghambaan kepada Wujud yang memberi ilham sehingga dia dapat berkarya.
Pengakuan atas kelebihan orang lain dan
berfokur untuk terus mengasah potensi diri adalah jalan kesejahteraan. Maka kesejahteraan
itu harus terus dipelihara. Ini akan membentuk sebuah sistem beradab dan
membentuk tamaddun (peradaban) yang aman sentosa. Inilah mimpi kita dan tujuan
manusia diciptakan yakni menciptakan bumi yang aman sentosa serta terus-menerus
dilimpahi cahaya dan pengampunan Allah (Baldatun
thoyyibah wa Rabbul Ghafur).
Skil
untuk profesi adalah fardu kifayat hukumnya. Termasuk di dalamnya mengkaji
disiplin-disiplin ilmu sosial dan sains tertentu.Karena hukumnya fardhu
kifayah, maka kalau telah ada yang menguasai dan mencukupi, maka bolehlah bila
ingin digeluti maupun tidak.Tetapi yang penting untuk dicatat adalah,
pengkajian pada disiplin tertentu tidak boleh secara parsial sebagaimana
dijalankan Barat.Bagi orang Islam, khazanah apapun memiliki keterkaitan dengan
bidang lainnya.Hal ini hanya bisa dipahami dan diterapkan oleh ilmuan yang
berada dalam sistem ta'dib.
Ilmu Pengetahuan dikomunikasikan melalui bahasa.Bahasa
yang elegan dan mumpuni adalah hal ini adalah bahasa Arab.Bahasa ini memiliki
sistem akar kata yang tegas (Al-Attas, 1996 [cet. VII]: 16) sehingga dapat diandalkan untuk menjaga keteraturan dan
peneguhan orientasi disiplin pengetahuan.Kita telah paham bahwa segala profesi
haruslah berorientasi pada keridhaan Allah. Dengan turunnya Al-Qur'an, maka
terjadilah reformasi bahasa Arab secara radikal
(Al-Attas, 1996 [cet. VII]: 28), yang tidak dapat dipungkiri
mengakibaatkan terjadinya reorientasi. Misalnya akar kata ka ra ma yang awalnya dimaknai sebagai simbol kesucilan ras atau
kasta menjadi bermakna suatu kemuliaan dari Yang Maha Agung.
Renesains Barat ternyata bukanlah bangkitnya kembali
khazanah keilmuan yang pernah berjaya di abad pertengahan namun ternyata adalah
deskriminasi terhadap makna ilmu yang suci. Rasio
adalah al yang paling diagungkan dalam pandangan Barat. Penggunaan istilah ini
tentu saja menciderai fakultas manusia secara kesehuruhan. Rasio hanya semata
sebuah fakultas untuk menerima suatu informasi dari indra. Artinya rasionalitas
hanya menerima suatu informasi sebatas kemampuan indra dan otak menerimanya.
Padahal yang kita inginkan bukanlah sesuatu itu bagaimana dapat kita tangkap
atau terima. Kita perlu mengetahui bagaimana sesuatu itu apa adanya. Untuk itu
kita perlu mengaktifkan seluruh daya yang kita (manusia) miliki.makanya kita
lebih sepakat menamakannya sebagai intelect
karena kata ini lebih dekat dengan 'aql,
yakni sebuah fakultas menerima informasi lalu mencernanya sehingga suatu
informasi itu tidak lagi menjadi apa adanya tetapi terus ditransformasi dan
larut pada seluruh kedirian penerimanya. Sebab, sebagaimana Mulla Sadra
melihat, suatu pengetahuan adalah telah ada sebagaimana adanya, tinggal si
subjek saja yang harus meluaskan diri dan menjadi lebir bersama yang ia
ketahui. Dan ini baru mungkin bila fakultasnya adalah intelek ('aql). Kita tidak seperti orang Barat
yang mengembalikan sesuatu yang kita terima melalui indra kepada diri yang
diterima itu. Paham ini adalah cara pendang esensialis, yakni menganggap
sesuatu memiliki bangunnya sendiri. Kita melihat setiap sesuatu tidak terbangun
dengan sendirinya, dia adalah suatu bangun kpnseptual semata yang pada
hakikatnya dia adalah eksistensi, dan diri kita juga adalah bagian dari bangun
itu dan kita adalah juga dibangun oleh Wujud. Maka tepatlah anggapan Sadra
bahwa antara objek yang diketahui dan subjek yang mengetahui dapat lebur.
Karena itu, Syihabuddin Suhrawardi menganggap antara subjek pengetahu dan yang
ditahu tidak memiliki jarak samasekali.
Makanya sistem rasio yang dibangun Barat modern yang mengaku dapat
melihat sesuatu sebagaimana adanya, pada tataran tertingginya hanya akan
mengantarkan pada kekosongan semata
(nihilisme). Nietzsche adalah puncak sistem Barat Modern.
Karena itu kita membutuhkan suatu konsep yang mampu
mengantarkan kita untuk menjangkau Eksistensi. Esensi walau bagaimanapun
hanyalah konsep di dalam pikiran. Karena itu,
yang lebih prima adalah eksistensi, bukan esensi. Karena esensi adalah
tetap bangun dari Eksistensi. Makanya, untuk menjangkau Eksistensi, fakultasnya
adalah intelek (aql) karena dia
memiliki garis menuju penggerakan pada keseluruhan diri (nafs) yang garisnya adalah pada pengarahan hati (qalb) pada arah yang baik sehingga ruh (ar-ruh) kembali pada Allah dengan
selamat.
Al-Attas
menolak dengan tegas tarbiyah sebagai sistem pendidikan Islam. Tarbiyah secara
mendalam ternyata sifatnya adalah esensialistik. Tarbiyah maknanya sama dengan
'to educate' dalam sistem Barat.
Makna tarbiyah mengarah pada penjagaan, pengembangan dan pemeliharaan. Makanya
Fir'aun mengaku telah mentarbiyah yakni membesarkan Nabi Musa as. Bahwa
tarbiyah itu maknanya rabbi yang berarti pemilikan. Pemilikan itu
semuanya adalah konseptualistis-esensialistik. Dalam Al-Qur'an, kaya tarbiyah
itu semuanya mengacu pada orang-orang alim
Yahudi (lihat Al-Attas, 1996: 64-74). Karena itu tarbiyah bukanlah pendidikan
khusus bagi manusia, tetapi bagi semua makhluk.Andalan tarbiyah paling tinggi
adalah reasio, bukan intelek.Padahan manusia menjadi khusus adalah karena
inteleknya. Maka saya kira tarbiyah atau pemeliharaan dan pengembangan tidak
berguna sama sekali bila tidak dilandasi dengan ta'dib.
Manusia
harus diposisikan sebagaimana layaknya ia. Maka pendidikan yang benar adalah
memposisikan manusia sesuai dengan fitrahnya. Harus ditekankan kembali bahwa
pemikiran Barat sama-sekali tidak tepat untuk diadopsi Islam. Jangankan itu,
tarbiyah saja sama sekali tidak layak untuk mendidik manusia. Tarbiyah itu,
sekali lagi, adalah suatu sifat pemberian di mana di sini ilmu itu bukan
sebatas take and given. Model ini sama saja seperti sistem yang juga tidak kita
sepakati, yakni ta'lim. Saya melihat akar peradaban Barat adalah seburuk-buruk
sumber. Kalau saja rasisme itu dibolehkan, maka saya ingin mengatakan kebenaran
bahwa orang-orang berkulit mereh berambut putih itu adalah kaum terkutuk lahir
dan batin, dunia dan akhirat. Adalah lebih bodoh lagi mereka yang mengikuti
bangsa paling terkutuk ini. Kalaupun harus rasis, saya tidak akan menjadikan
ras sebagai indikator. Kalaupun ada masa di mana rasisme adalah hal yang wajib,
dan barang siapa yang tidak rasis akan dihukum, mungkin saya adalah orang
pertama yang harus dihukum. Sebab pertimbangan saya bukanlah karena faktor
remeh-temeh. Pertimbangan untuk menentukan rujukan adalah dari siapa yang
paling ahli di bidang tersebut.Terkait siapa yang paling tepat untuk dijadikan
rujukan dalam merumuskan konsep pendidikan, tentunya adalah dia yang paling mengerti
tentang manusia secara benar. Dan Barat sama sekali bukan rujukan untuk konsep
pendidikan dan apapun terkait manusia.
Al-Attas
(1979: 23) menulis, bahwa manusia terdiri dari unsur jasmani dan rohani (1979:
23). Ibn Sina dalam menerangkan jiwa baru hadir setelah semprnanya jasad.
Ibn Sina mengatakan hubungan jiwa dengan jadan seperti nahkoda bagi perahu. Jiwa mengendalikan jasad. Namun mekanisme hubungan keduanya yang
dirumuskan Ibn Sina dengan ruhul bukhari tidak memuaskan banyak pihak termasuk
sebagian pendukung sistem peripatetik.
Dalam
pandangan Ibn Sina, jiwa dianggap sebagai sebab dan jasad sebagai akibat. Tetapi nalar
hanya mampu menangkap jasad, tidak dapat menagkap jiwa.
Artinya dalam kasus hubungan jiwa dengan jasad,
yang dapat ditangap hanya akibatnya saja, namun sebabnya tidak.
Hanya mengetahui akibat tanpa dapat mengenal sebab tentu menciderai dasar hukum
kausalitas.Tampaknya Mulla Sadra dapat diandalkan untuk menjawab persoalan ini.
Bagi Sadra, antara sebab dengan akibat tidak ada parsialitas. Baginya, sebab
tetap masih terkandung dalam akibat sekalipun aksiden akibat bisa saja telah
berubah.Berarti, bila merujuk pada pandangan Sadra, maka pada jasad ada jiwa. Tetapi
persoalannya adalah, jiwa itu tidak dapat diamati secara indrawi; padahal
konseptualisasi pikiran hanya layak bagi hal-hal yang bersifat material. Maka
rasionalisasi atau penjelasan terhadap jiwa, termasuk tentang hubungannya
dengan jasad tetap saja tidak mungkin. Disamping itu, argumentasi gerak sebagai indikasi
eksistensi jiwa semakin ditolak di zaman mutakhir.
Merujuk Sadra, maka konsekuensinya, semua hal yang bisa
diindrai itu memiliki jiwa. Satu bagian
sub-atom memiliki jiwa, kumpulan-kumpulan sub-atom yang berhimpun menjadi satu jiwa yang
lain yakni jiwa dan yang dapat diamati adalah atomnya. Antar jiwa atom dan
antar atom ketika berhimpun menjadi jiwa yang lain bernama jiwa ovum. Antar
jiwa atom dan antar atom yang lain ketika berhimpun menjadi jiwa yang lain
bernama jiwa sperma. Ketika jiwa dan jasad sperma dan jiwa dan jasad ovum
bertemu, maka jiwa dan jasad ovum dan sperma akan melebur menjadi jiwa dan
jasad alaqah. Jiwa dan jasad alaqah adalah sebuah himpunan jiwa-jiwa
yang sangat unik karena himpunan jiwa-jiwa ini akan menjadi satu hal lain yang
disebut sebagai ruh nataqah. Hanya pada
konstelasi ini jiwa-jiwa yang berhimpun itu mencapai derajat jiwa an-natiaqah. Maka kita akan kurang sepakat pada
pengkategorian Al-Attas (1989:25) bahwa pada pada manusia masih ada dualitas
yakni jiwa nataqah dan jiwa al-hayawaniyah. Sebab, jiwa-jiwa
hayawaniyah telah menjadi jiwa an-natiaqah ketika pada suatu himpunan
tertentu. Dan ini artinya manusia yang sama sekali bukan lagi hewan. Kekacauan
Al-Attas ini adalah berasal dari inkonsistensi ontologi yang dia usung. Dia
ingin mengapresiasi ontologi ‘rfan umumnya, atau Mulla Sadra khususnya, namun ia terjebak dalam
epistemologi teolog umumnya, atau Al-Ghazali khususnya.
Usaha Al-Attas dalam menghidupkan
kembali khazanah sufi, budaya dan sastra Melayu patut diapresiasi. Utamanya
adalah perannya dalam memperkenalkan kembali pemikiran Hamzah Fansuri kepada
masyarakat masa kini. Akurasi analisa atas pemikiran Hamzah Fansuri telah
dilakukan dengan baik oleh ulama kelahiran Bogor ini. Dia juga konsisten dengan
ilmunya sehingga dia memeberi solusi terhadap persoalan masa kini dengan
merujuk kepada pemikiran kaum sufi. Konsistensi ini telah mempengaruhi banyak
generasi muda. Tetapi dalam ruang filsafat Islam yang murni, solusi ini tidak
dapat diterima dengan baik.
Al-Attas mengusung proyek besar
yakni islamisasi ilmu. Proyek ini dibangun dengan landasan linguistik yang
merupakan bagian bidang pelajarannya selama di Barat. Menurutnya, bahasa
memegang peran penting karena merupakan alat untuk mengkomunikasikan ide bahkan
pengalaman metafisik. Karena itu tidak heran kalau dalam membahas suatu
persoalan dia mengusut persoalan tersebut hingga bahasa dan bahkan makna yang
mewakilinya. Keuletannya dalam mengkaji pemikiran kaum sufi sebelum kita, juga
telah membentuk prinsip keilmuannya. Karena itu tidak heran bila Al-Attas
selalu menggunakan ajaran kaum sufi sebagai penguatnya berargumentasi. Tetapi
pemikiran Al-Attas, termasuk proyek islamisasi ilmu, memiliki banyak kekeliruan
mendasar.
Dalam kajiannya tentang ontologi,
Al-Attas memang mampu menjelaskan pemikiran ontologis para filosof dan kaum
sufi dengan baik. Tetapi ketika menjelaskan persoalan intinya yakni persoalan
wujud dengan mahiyah Al-Attas hanya merujuk pada Ibn Sina, Suhrawardi dan
Taftazani (lihat Prolegomna to the Metaphysics of Islam, KL: ISTAC,
2001) . Padahal persoalan ini belum usai dalam sejarah filsafat Islam.
Akibatnya pembahasan tentang wujud dan mahiyah dalam pemikiran Al-Attas tidak
usai dan ganji. Padahal persoalan ini adalah jantung dari persoalan filsafat.
Benar saja, keganjilan Al-Attas
berimplikasi pada pandangannya tentang wujud (eksistensi) dan hirarkinya.
Al-Attas terlalu mencampuraduk antara pemikiran Al-Ghazali, Ibn 'Arabi, Abu
Hasan Al-Asy'ari dan Abdurrahman Jami’. Persoalan ini memberikan implikasi
kepada ganjilnya sistem epistemologi Al-Attas. Ia menerima dengan baik sistem
teologi Al-Ghazali, tentunya dia menerima teologi Asy'ari. Demikian itu, dia
juga menerima ajaran wujud Abdurrahman Jami’ yang pastinya dia menerima sistem
wujud Ibn 'Arabi. Penerimaan secara sekaligus atas kedua prinsip yang berbeda
secara signifikan ini pernah pula dilakukan oleh Ibrahim Kurani denga kitab ithaf
Al-dhaki.
Kita tahu bahwa Asy'ari adalah
representasi teolog dan Ibn 'Arabi adalah representasi sufi. Persamaan antara
keduanya adalah pada keterangan bahwa “Zat Allah tidak dapat dijangkau oleh
apapun selain diri-Nya”. Tetapi letak perbedaan paling signifikan adalah pada
hal yang dianggap sama ini.
Teolog berpendapat Al-Haqq
tidak dapat diketahui karena keabsoludannya, sangat terpisah dan sangat berbeda
dengan wujud selain Dia. Sementara sufi memandang Al-Haqq tidak
dapat dikenal oleh selai-Nya karena selain Dia adalah tiada berwujud, karena
wujudnya tiada, mustahil berpengetahuan. Di samping itu sufi mengaku Dia hanya
bisa dikenal melalui Dia. Dan pernyataan ini berasal dari Abu Bakar, Umar,
Usman dan Ali. (Kitab 'Asrar Al-'Arifin, dalam 'Al-Attas, The Mysticism of Hamzah Fansuri,).
Sebagian sarjana juga menambahkan
kesamaan mereka adalah bahwa Wujud Allah berbeda dengan wujud makhluk. Pada
satu sisi pandangan ini dapat dimaklumi, tetapi pada sisi lain yang lebih
penting, pendapat ini tidak benar sama sekali. Alasannya adalah karena kaum
sufi hanya mengakui eksistensi satu wujud saja yakni Wujud Al-Haqq.
Wujud selain-Nya hanya diterima sebagai bayangan bagi Wujud Al-Haqq.
Pengakuan adanya wujud selain Al-Haqq oleh kaum sufi hanyalah sebagai
penerang bagi satu wujud saja yakni Al-Haqq. Eksistensi bayangan hanya
ada sebagai objek pembahasan, tidak ril, tidak nyata. Eksistensi selain Al-Haqq
menjadi ada bagi sufi hanya sebagai konsep pikiran, hakikatnya tiada. Perbedaan
antara sufi dan teolog adalah pada hal paling mendasar. Maka niscaya tidak
dapat ditemukan sama sekali persamaan di antara keduanya. Al-Attas yang
meskipun banyak memakai nama sufi aliran Ibn 'Arabi dalam menguatkan
argumennya, tetapi dia tidak mampu memberikan artikulasi sistematis karena
terjebak oleh sistem ontologi teolog.
Logika yang dipakai oleh Al-Attas
perlu dipertanyakan. Dia menerima sistem pemikiran Al-Ghazali. Bahkan dia
sangat mengagungkannya. Al-Ghazali adalah teolog yang dikritik dengan keras oleh
Ibn Arabi dalam Fusus Al-Hikam mengenai persoalan sangat krusial yakni
tentang pengetahuan akan Al-Haqq. Dan tema ini adalah persoalan paling
krusial dalam mengkaji keseluruhan pemikiran filosof, teolog dan sufi sebagaimana yang telah dibahas di
atas. Dengan ini, mengatakan pemikiran sufi dengan teolog adalah sama dalam
tema ontologi adalah keliru, apalagi menggunakannya secara bersamaan untuk
memperkuat satu tema tertentu.
Persoalan yang lebih penting
terkait tema epistemologi adalah, ketika mengutip argumen kaum sufi Ibn
'Arabian seperti Ibn 'Arabi sendiri, Jami' dan Hamzah, sistem epistemologi apa
dan bagaimana digunakan Al-Attas? Pertanyaan ini muncul karena sistem epistemologi
apapun yang digunakan tetap saja akan bermasalah karena sistem ontologinya
sudah keliru. Mungkin orang-orang akan mengatakan sistem hudhuri adalah sistem
ideal untuk persoalan ini, tetapi tentunya sistem ini akan menuai banyak
pertentangan karena mustahil mengharmoniskan antara Al-Ghazali dengan Ibn
'Arabi karena Ibn 'Arabi bertentangan dengan Al-Ghazali bukan melalui pandangan
orang lain tetapi oleh Ibn 'Arabi sendiri (lihat Fusus Al-Hikam bab
tentang Nuh). Di samping itu, Al-Ghazali menggunakan sistem epistemologi
Aristotelian dalam menyampaikan pesan-pasannya. Tetapi kaum sufi banyak mengkritik sistem logika Aristotelian. Kalaupun dipakai, maka hanya kosakatanya atau tertib penalarannya
saja. Sementara khas sufi tetap saja analogi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem
epistemologi sufi dengan teolog adalah sangat jauh bertentangan. Sebenarnya teolog juga hanya menggunakan
logika Aristotelian sebagai aturan main. Sebab prinsip epistemologi teolog adalah kitab suci. Apalagi kalau menerima sistem atomisme Asy'ari (lihat Allama
Muhammad Iqbal The
Reconstruction of Religious Thought in Islam bab
The Concept of God and the Meaning of Prayer). Karena itu, bila mengkaji
dengan baik, akan ditemukan kekeliruan mendasar dalam pemikiran Al-Attas. Dia
tidak menggunakan epistemologi filsafat dalam teori-teorinya, dia melakukan
pendekatan hermeuneutik. Bahasa adalah wakil bagi setiap esensi. Pendekatan
hermeunetika adalah pendekatan menyusun batu-bata menjadi sebuah dinding.
Beginilah Al-Atas menyusun teorinya.
Tentang
esensi. Kita melihat air zam-zam. Dari mana asalnya? Padahal di
Timur-tengah adalah salah satu kawasan panas ekstrim di bumi. Makkah memiliki
energi untuk menarik segala energi positif (karena energi
negatif sebenarnya adalah non-energi) yang ada di semua sudut bumi.
Lihatlah sumber energi fosil, sekalipun tanah ini tidak pernah hidup
aneka tumbuhan dan hewan seperti di negeri tropis, tetapi kandungan energi
fosilnya paling banyak. Demikian juga hujan hampir tidak pernah turun di sana, tetapi sumur zam-zam tidak pernah
kering. Tidak hanya cairan, segala yang baik berkumpul di Makkah.
Bahasa (linguistik) adalah wakil
dari setiap realitas. Missal kata K.U.R.S.I. adalah wakil dari tempat duduk.
Bahasa juga mewakili tidakan. Misalnya M.A.K.A.N adalah wakil dari abstraksi
tindakan sseorang mmasukkan makanan kedalam mulut. Bahasa yang merupakan harta
terpenting manusia dengan kualitas terbaik berkumpul di tanah terbaik sehingga
puncaknya adalah turunnya sebuah Kitab Suci melalui insan terbaik. Karena Makkah
menghimpun segala yang baik, maka teraktualisasilah kata-kata yang baik dari
seluruh dunia yang terwujud dalam Al-Quran. Bahasa terbaik adalah bahasa Arab.
Sementara sifat sifat terbaik terhimpun dalam diri Rasul Saw. Tidak ada parsialitas antara Al-Qur’an
dengan Rasul Saw.
Kata-kata dan
peristiwa-peristiwa terbaik yang pernah lahir dari alam dan tindakan
manusia-manusia dari Adam hingga menjelang Al-Qur'an turun---kata-kata tersebut
disebut terbaik karena mampu mewakilkan suatu esensi. Kata-kata baik ini dimulai sejak manusia berbahasa, mengalir dalam
sungai sejarah, hingga terhimpun dalam samudra Al-Qur'an.
Kata-kata selain kata-kata dalam
Al-Qur’an sifatnya hanya kesepakatan, konvensi. Tetapi kata-kata yang telah
dipilih dalam Al-Qur’an adalah humpunan paling baik dan satu-satunya
pewakilan yang benar dari realitas dan tindakan. Yang pertama relatif dan terakhir mutlak. Yang
pertama dapat dan yang terahir tidak dapat dirubah. Bila bahasa yang dimaksud Al-Attas adalah
linguistik atau konvensi, maka itu bukanlah hal yang esensial. Bahasa adalah
sesuatu yang terus berubah. Sementara esensi-esensi adalah tetap dan itu tidak
perlu
diislamisasi karena memang adalah islam.
Salah satu bagian dari proyek
islamisasi Al-Attas adalah islamisasi bahasa. Proyek ini adalah naturalisasi
kosakata bahasa Arab menjadi bahasa Melayu. Ini bukan Islamisasi tetapi
Melayunisasi. Yang disebut sebagai Islamisasi adalah kosakata Melayu yang tetap
dipakai dan maknanya yang diperbaiki. Karena banyak kosa kata Melayu yang telah
kehilangan makna aslinya akibat dipakai untuk mewakilkan maksud yang berbeda. Demikian juga
kata-kata yang tidak mendalam harus diberi pemaknaan baru supaya ideal dan
semaksud dengan kata-kata yang dimiliki bahasa Arab. Misalnya kata 'tulus' dianggap tidak sesuai dengan kata
'iklash' dalam bahasa Arab. Karena dianggap tidak sesuai, maka kata 'iklash'
dinaturalisasi menjadi bagian dari kosakata Melayu. Islamisasi adalah
menjadikan Islam sesuatu yang tidak Islam. Tetapi bila menggunakan
istilah Islam yakni bahasa Arab dan menyingkirkan istilah Melayu yang identik,
dalam sekup kata, maka itu namanya Melayunisasi. Dan bila dilihat dari
keseluruhan bahasa Melayu, maka itu artinya penyusupan Islam. Islamisasi yang
sesungguhnya, bila konsep ini layak, terkait linguistik, adalah mengubah makna
sebuah kata menjadi lebih mendalam dan sesuai dengan maksud yang diinginkan
pada sebuah kata. Jadi tindakan kaum sufi Melayu di masalalu bukan ‘Islamisi’
bahasa--sebagaimana dikatakan Al-Attas, tetapi Melayunisasi.
Namun demikian, sebuah kata tidak
akan berguna bila maknanya tidak mendasar. Degradasi dan promosi sebuah kata
adalah tergantung pada pola pikir, lingkungan dan tindakan masyarakat pengguna
kata tersebut. Kalaupun semua kosa kata Arab dinaturalisasi menjadi kosakata
Melayu, bila masyarakatnya kurang berkualitas, maka semua kata yang
dimelayunisasikan akan tetap tereduksi. Misalnya kata ‘tawakal’ yang merupakan melayunisasi dari kata ‘tawakkal’
yang bermakna suatu tindakan berdasarkan niat, aksi dan hasil
karena Allah menjadi usaha untuk kepentingan materi dengan niat menumpuk
kekayaan bagi kalangan
tertentu pengguna kata tersebut. Demikian juga kata ‘iman’ dapat pula dipakai untuk menggambarkan
keyakinan masyarakat untuk menyembah pohon bila mereka menjadi pagan.
Maka sebuah kosakata adalah bergantung
pada penggunanya. Karena itu yang lebih penting adalah menjadikan masyarakat
bertauhid dengan baik, membentuk prinsip, paradigma dan sebagainya. Kalau
tujuan yang penting ini dapat tercapai, maka setiap kosa kata Melayu sendiri
akan terperbaiki maknanya dan menjadi lebih layak untuk mewakili maksud-maksud
Islam sehingga tidak perlu melakukan Melayunisasi kosa kata Arab atau kosakata
Al-Qur'an. Tetapi bila menganggap kosa Melayu tidak mampu mewakili
kosakata-kosakata Al-Qur'an maka gunakan saja bahasa Arab. Dan ini adalah melayunisasi, bukan
islamisasi.
Terkait
sejarah, Al-Atas adalah tokoh yang paling kritis terhadap teori-teori sejarah tentang
Nusantara yang dilahirkan oleh para sarjana Barat. Tetapi Al-Atas sendiri melakukan
banyak kesalahan untuk mempertegas sebuah kebenaran. Misalnya saat dia ingin
mengungkap asal kata 'samudra', malah menulis salah, mengacaukan, atau adalah
kesepakatan Inggris tetapi tidak membuat penjelas karena sangat penting, saat
menulis nama ‘Meurah Seulu’ menjadi ‘Merah Silau’ (Al-Attas, Historical Fact
and Fiction, Kuala Lumpur: UTM Press, 2011, Bab tentang Samudra Pasai. h.
12) dan menulis ‘Perlak’ (Al-Attas, 2011: 37) yang seharusnya ‘Peureulak’. Pengubahan nama tempat atau nama orang dalam mengkaji sesuatu
tanpa membuat keterangan kata dasarnya, apalagi sejarah, malah saat sedang
mengkaji sesuatu berdasarkan pendekatan semantik, justru membuat kajian semakin kabur.
Tentang sekularisme? Banyak kata yang muncul. Tetapi hampir sama banyaknya dengan hanya
sebatas kata. Hanya sedikit kata yang merupakan wakil dari realitas, memiliki
rujukan yang nyata. Salahsatu kegunaan filsafat adalah membuktikan sesuatu itu real,
nyata, atau tidak. Contoh yang diberikan adalah 'kesempatan'. Maksud kata
ini seperti suatu keajaiban yang muncul di luar hukum kebiasaan alam. Tongkat
penyihir yang tiba-tiba dapat memunculkan hal aneh adalah gambaran yang
walaupun kurang tepat tetapi tidak buruk amat. Setiap peristiwa memiliki sebab
dan akibatnya. Kausalitas adalah hukum yang berlaku untuk menjelaskan setiap
peristiwa. Artinya segala sesuatu adalah alamiah, tidak ada, misalnya
'kesempatan', sebab dia tidak ril. Filsafat membantu menyelesaikan masalah ini
sehingga bila filsafat telah mampu membuktikan sesuatu itu ril, maka dapatlah
dilanjutkan pengkajiannya. Tetapi bila sesuatu ternyata tidak ril, maka tidak
ada gunanya melanjutkan pembahasan.
Sesuatu yang dianggap sebagai
masalah, atau sebaliknya dianggap sebagai solusi perlu dibuktikan apakah ril
atau tidak. Bila secara kesepakatan umum sesuatu dianggap sebagai masalah namun
secara filsafat terbukti ternyata bukan masalah, maka berarti bukan itu
masalahnya. Demikian pula sesuatu yang bila secara umum dianggap sebagai solusi
tetapi ternyata filsafat membuktikan dia tidak ril, maka solusi itu pasti tidak berguna.
Sekularisme menjadi solusi bagi
kaum Kristen modern yang konsisten dengan sains. Sekularisme juga menjadi
masalah bagi orang Islam belakangan. Tetapi apa sebenarnya sekularisme
ini? Al-Attas mengatakan sekularisme berasal dari perpaduan dari dua kata
yang bermakna 'kedisinian' dan 'kekinian' (Al-Attas, Islam and
Secularism dalam bab Secular, Secularization-Secularism h. 16, KL: ISTAC,
1993). Kedisinian dan kekinian adalah limitasi tertentu dari ruang dan waktu
yang tidak statis. Dalam pengertian lebih luas, sekularisme adalah aliran
yang melepaskan keyakinan atas
metafisika tertentu dari rasio. Keyakinan-keyakinan dogmatis dianggap perlu dibuang
supaya nalar dapat lepas dari gangguan-gangguan waham sehingga dapat
menghasilkan pengetahuan yang benar. Dengan melepaskan dogma-dogma agama,
manusia dapat berfikir rasional dan praktis tanpa orientasi dogmatis. Al-Attas
menolak pola pikir sekular karena menurutnya setiap orang berangkat dan menuju
orientasi metafisik dalam melakukan setiap tindakan. Karena itu sekularisme
adalah kebohongan, ketiadaan; karena dalam term filsafat, kekinian dan
kedisinian berarti ketiadaan sebab. Kini dan di sini adalah bagian dari
kategori aksiden. Pada realias, yang ada adalah gerak terus-menerus. Limitasi
kini dan di sini hanya berlaku dalam kategori mental. Dalam prinsip identitas Aristotelian, mengunci identitas
dalam konsep mental berarti menstatiskan sesuatu yang
dinamis. Hal ini akan mengalami kekacaiaun, apalagi dalam kegiatan keilmuan dan
aktualisasi keagamaan yang sifatnya dinamis. Bahkan Aristoteles sendiri sebagai
arsitek logika formal harus mengingkari prinsip identitas yang dibangunnya dalam kegiatan
keilmuan yang dibangunnya. Sehingga ia menjadi sasaran serangan Bacon. Lebih
dari itu sekularisme adalah teori yang disemangati oleh oleh Ibn Rusyd dan
Thomas Aquinas.
Ibn Rusyd dan Aquinas yang mempengaruhi hampir keseluruhan filsafat Barat Modern salah paham
terhadap Ibn Sina. Mereka menganggap dualitas yang dimaksud
Ibn Sina berlaku pada realitas luar, padahal
dualitas dimaksud itu berlaku hanya pada wilayah pikiran. Mereka mengira aksidentalisasi eksistensi kepada esensi
dimaksud Ibn Sina adalah seperti aksidentalitas warna kepada suatu zat.
Sebab mereka sadar bahwa kesesuatuan realitas eksternal itu tunggal, tidak
rangkap (kata ‘rangkap’ berasal dari
kata Arab ‘murakkab’). Akibat kesalahpahaman, klasifikasi bagian mental dengan
bagian eksternal menjadi terabaikan. Maka dari itu, sekularisme sebenarnya
tidak ril. Kalaupun ada, maka hanya dalam realitas mental.
Kalau Al-Attas
sendiri mengakui bahwa setiap entitas alam materi tidak putus dari ilahiyah, (Islam
dan Filsafat Sains, Bandung: Mizan, 1995: 20) maka setiap sisi sains,
apapun disiplinnya, kalau mengakui sains adalah aktual dan metafisika juga
aktual, berarti sains linier metafisika,
tidak rangkap. Al-Ghazali selaku tokoh yang dengan setia diikuti Al-Attas tidak
memiliki masalah ketika memilah setiap disiplin ilmu karena sadar bahwa memilah
antar disiplin dapat membuat disiplin itu semakin matang, bukan malah
menganggapnya rangkap dengan metafisika. Kesadaran Al-Ghazali ini identik dengan
keyakinan Kant bahwa metafisika adalah sains dan sains adalah metafisika,
walaupun cara pendekatan saja yang berbeda. Karena pendekatan tentuntunya tidak
berlandaskan epistemologi dan epistemologi adalah kerja inteleksi, kerja
mental. Maka, parsialitas sains dengan metafisika hanya pada ranah konsep. Dan
ini hanya untuk memudahkan eksplorasi.
Al-Atas mengatakan hanya hidayah saja yang menghantarkan pada
kebenaran, bukan keraguan sebagaimana sumber energi kaum Barat. ( Islam dan
Filsafat Sains, h. 30) padahal teori keraguan ini dimulai oleh Al-Ghazali yang
selanjutnya diwarisi Bapak Filsafat Barat Modern yakni Rene Descartes.
Perbedaannya adalah, dalam pandangan Al-Ghazali, keraguan itu sendiri adalah
sarana (alat, kendaraan, tools) dari Allah untuk mencapai hidayah, sementara
Descartes menjadikan keraguan itu sendiri sebagai sumber utama sehingga sering
pemikir Barat selalu berujung pada keraguan juga.
Al-Attas (1995: 31) menilai keraguan adalah posisi
netral antara kebenaran dengan kesalahan. Padahal dia adalah komentaror Hamzah Fansuri yang
paling dipercaya. Dalam pandangan Hamzah, segalanya berasal dari Al-Haqq. Dia Tunggal dan tidak memiliki
oposisi. Karena itu oposisinya tidak ada. Segala hal adalah dariNya. Keburukan
hanyalah konsepsi mental manusia karena keterbatasannya. Keraguan hanyalah
posisi proses gerak jiwa manusia meninggalkan satu stasium menuju stasiun
lainnya. Stasiun satu dengan yang lainnya adalah dari Al-Haqq.
Keraguan dalam kosep Al-Ghazali adalah fondasi ilmu dan bangun teori. Bila
demikian, maka tidak ada ilmu yang dapat dipercaya dan tidak ada teori yang bisa
diandalkan. Apatisme ilmu melahirkan skeptisme dan
kelemahan sebuah teori meruntuhkan semua bangun diskursus. Kekeliruan Al-Attas
ini muncul dari hasrat kombinasi ontologi ‘irfan dengan epistemologi
teolog. Dengan mengamati psikologi intelektualitas Al-Attas, dapat dilihat
bahwa ia percaya pada ontologi ‘irfan, namun tidak ingin
menggunakan epistemologi mereka karena epistemologi
‘irfan bercorak analogi. Corak ini tidak layak dalam diskursus filsafat.
Hasilnya adalah pseudo filsafat.
Kategorisasi
‘irfan, hikmah dan kalam bukanlah sebuah kategor yang menjadi kategorisasi Positivistme.
Bukan pula semata karena perbedaan epistemologi, yang mana ‘irfan sebagaimana
mistisme umumnya berpijak pada analogi, hikmah sebagaimana filsafat umumnya
berpijak pada akal sehat dan kalam sebagaimana teologi pada umumnya berpijak
pada kitab suci. Lebih dari itu, ini adalah persoalan perbedaan ontologi.
Dengan pejelasan di atas, maka
sekularisme adalah teori dan ideologi yang tidak memilik rujukan.
Konsepsinyapun hanya sebuah manipulasi pikiran. Al-Attas sendiri menjawab
prolem sekularisasi dengan proyek Islamisasi. Islamisasi sendiri adalah manipulasi atas
manipulasi. Sains itu semunya berjalan atas dasar hukum alam yang merupakan
manifestasi dari hukum Tuhan. Karena itu kalau mau melakukan Islamisasi, ya kepada
saintis, bukan sains karena sains itu sendiri memang islam.
Penjelasan
di atas terkait tidak rangkapnya realitas eksternal mengapresiasi teori kausalitas
Mulla Sadra yang konsisten dengan prinsip jasad sebagai aktualitas jiwa. Dan ternyata analogi yang lebih layak bukan nakhkoda dengan kapal tetap yakni seperti
sebab susu pada keju. Ketika menjadi keju, maka susu otomatis berubah, tetapi
dia tetap ikut secara utuh pada akibatnya
yakni keju. Lebih indah lagi adalah analogi Hamzah Fansuri: Yogya kau pandang kapas dan kain/ Keduanya
wahid asmanya lain. Namun, dalam
analogi, tetap saja membuat maksud menjadi kabut. Karena, dalam konsep
kita, 'perubahan' adalah hal yang tidak dikenal. Karena
perubahan hanya pada kesan pengamat. Dalam dirinya,
yang terjadi hanya gerak dan gerak. Perubahan itu
hanya pada ketika pengamat memberi batas pada gerak yang terus menerus itu. Di
samping itu, pandangan Ibn Sina sendiri sama sekali tidak terzalimi namun malah
terelaborasi di sini. Hal yang lebih menarik adalah, betapa di sini kita dapat
memahami konsep gerak substansi Mulla Sadra.
Tetapi untuk konsep Islamisasi Ilmu
menurut Al-Attas, cara pandang Sadra sangat berguna. Dalam tinjauan konsep
filsafat Sadra, dapat mengajarkan kita bahwa maksud islamisasi ilmu
Al-Attas adalah islamisasi pada tataran substansi sains, bukan pada tataran
aksidennya. Islamisasi adalah penempatan kembali segala hal pada tempatnya
masing-masing. Karena itu, dalam proyek islamisasi ilmu,
Al-Attas bergerak dari bagaimana kita memandang manusia secara benar. Manusia
harus dibimbing terus menerus supaya dia sadar dan selalu ingat akan fitrah
dirinya. Manusia tidak bisa dipaksakan untuk loyal pada sesuatu yang tidak
nyata. Manusia
secara fitrah hanya memiliki loyalitas untuk dirinya. Setiap diri
bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri. Apapun yang dilakukan manusia, maka
dia melakukan untuk dirinya. Sesuatu yang kembali kepada aksiden, maka sifatnya
fana. Maka pemaksaan orientasi pada yang fana adalah nista dan zalim.Yang
benarnya adalah segala sesuatu harus dimulai (motivasi) dari diri dan bertuju
(orientasi) pada diri. 'Diri' yang dimaksud disini bukan 'aku' sebagai materi tetapi
kepada nafs, jiwa, ruh. Sebab ruh itu adalah tajalli maka dia akan kembali pada Wujud (Al-Attas, 1970: 476-477).
Aksiden-aksiden
adalah produk konseptual pikiran yang terjadi setelah terjadinya dualitas
antara esensi dan eksistensi. Namun secara hakikat, dualitas itu tidak
ada.Sebab, bila orientasinya adalah konsep, maka itu adalah ketiadaan.
Pemikiran Heideggar sendiri yang mengaku menuju eksistensi, tetap saja sebuah
esensi karena eksistensinya adalah eksistensi yang berada dalam konsep, dalam manusia.
Kalau filsafat Barat Modern adalah logosentris, maka filsafat Heideggar adalah
sebuah sistem berbasis pengosongan diri untuk menerima realitas yang hadir dari
dalam diri. Bila diri tidak ditiadakan, maka tetap saja eksistesi yang muncul
adalah eksistensi dari dalam diri, dan itu artinya eksistensi diri, bukan Diri.
Dalam
disiplin pengetahuan sekalipun, adalah tidak layak kita memberi dualitas. Al-Qur'an
sebagai sumber bagi konsep apapun terkait manusia tidak pernah membagi-bagi
ilmu. Dalam Al-Qur'an, ilmu itu adalah cahaya dan cahaya itu berasal dari Allah
SWT. Sementara segala disiplin yang banyak penggolongan dan kategorinya
semuanya hanyalah hal fana. Segala disiplin itu sejatinya adalah satu yaitu
untuk membimbing dan menyadarkan
individu (self) akan asal,
posisi dan kembalinya, artinya menyadarkan kepada Allah. Hal ini terkait konsep
wujud yakni dianya tunggal (wahdah)
sekaligus plural (katsrah).
Dalam
hal ini, Al-Attas menegaskan pemenuhan pendidikan manusia yang benar melalui
ta'dib dapat dilakukan di universitas (universe,
kulliy). Universitas
adalah sebuah tempat seumpama mesjid di mana dianya tempat yang
menjadi pusat segala aktivitas, maka universitas adalah tempat di mana
pembekalan segala aktivitas diterapkan. Di Aceh, dayah adalah tempat sebagaimana universitas yang digambarkan
Al-Attas. Belakangan pesantren telah banyak dibangun meniru konsep dayah. Namun
sayangnya, sistem yang diterapkan pesantren adalah sistem tarbiyah dan ta'lim
semata. Disiplin-disiplin
eksak yang diajarkan juga bersifat sekularis. Sementara yang diinginkan
Al-Attas adalah sebuah konsep universitas yang menerapkan sistem ta'dib.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar