Rabu, 27 Juli 2016

SEKULARISASI PENDIDIKAN

Orang-orang yang diakui cerdas, sangat fasih berbicara tentang sekularisasi agama dan negara. Mereka menyusun konsep tentang pemisahan agama dan negara dengan sangat menarik. Agama yang sifatnya sangat pribadi dipisahkan dengan negara. Terhadap agama, negara hanya memfasilitasi segala kebutuhannya. Sekularisasi agama telah berhasil menjauhkan agama dari kepentingan politik. Sekaligus membebaskan politik dari bayang-bayang agama.



Pendidikan di Indonesia telah terkontaminasi oleh kepentingan politik. Sehingga pendidikan kita perlu diselamatkan sebagaimana menyelamatkan agama dengan sistem sekularisasi. Pendidikan tidak seharusnya diatur oleh sistem legal formal karena ia bukan sesuatu yang statis. Ia juga kurang layak digeneralisasikan secara luas. Esensi pendidikan mirip dengan agama. Pendidikan punya makna dasar yang mirip dengan agama. Keduanya adalah perkara tentang hal-hal yang bersifat sangat individual. Sekularisasi pendidikan dapat dipandang sama dengan cita-cita sekularisasi agama.

Pendidikan adalah penjagaan fitrah insan. Fitrah ini berbeda pada setiap orang. Setiap anak Adam dilahirkan dengan kelebihan masing-masing. Kelebihan-kelebihan itu harus mampu dikenal oleh setiap pendidik. Agar, bakat yang dimiliki dapat diasah. Hal ini tentu tidak dapat dilaksanakan bila pendidikan dilakukan secara komunal sebagaimana diselenggarakan dan diatur oleh sistem pemerintah.

Pendidikan yang diatur oleh pemerintah  bersifat generalisasi. Di mulai dari TK, bahkan PAUD, hingga Program Doktor, bahkan Postdoktoral. Beberapa peserta didik diarahkan untuk menerima bahan ajar yang bersifat umum. Para pendidik lebih ditekankan untuk memahami kurikulum dan silabus. Padahal kedua sarana belajar itu adalah hasil rancangan dari sebuah generalisasi.

Seharusnya pendidik harus lebih memahami peserta didiknya daripada sarana belajar. Dan ini akan mustahil bila pengajaran dilakukan secara komunal dan taat sistem. Taat pada sistem dan kurikulum memaksa pendidik untuk menggeneralisasi peserta didik. Pengajar dengan pendidik menjadi semakin berjarak.

Sistem telah membuat pendidik dengan peserta didik menjadi parsial. Parsialitas ini diperparah oleh orang-orang yang diberi amanah untuk melaksanakan pendidikan adalah mereka yang tidak menguasai ilmu kependidikan dan psikologi belajar. Misalnya, menjadikan orang yang latar belakang keahlian dan pendidikannya adalah Ilmu Politik menjadi pemangku utama kebijakan pendidikan. Sadar mapupun tidak, orang demikian akan memperlakukan pendidikan layaknya sistem politik. Pendidik dan peserta didik diperlakukan sebagai dua sosok yang sedang melakukan suatu sistem transaksi. Pendidik berperan sebagai fasilitator dan transformator materi ajar dan peserta didik diperlakukan sebagai penerima layanan transormasi materi ajar. Pendidik dan peserta didik hanya dilihat sebagai dua jenis profesi yang sama-sama menguntungkan layaknya sistem transaksi politik.

Parsialitas pendidik dan peserta didik membentuk paradigma transaksional bagi pendidik, peserta didik dan orangtua peserta didik. Setiap pihak hanya bertugas melaksanakan fungsinya masing-masing. Tidak ada ikatan emosional antar pihak. Sistem demikian telah membuat makna sejati pendidikan menjadi musnah. Berbagai kasus seperti pidana guru karena mencubit siswa, terjadi karena cara pandang parsial ini.

Sudah saatnya Indonesia mengembalikan makna sejati pendidikan. Pendidikan harus dipandang sebagai sebuah hukum insaniyah. Bahwa setiap peserta didik membutuhkan orang yang mengenal potensi fitrah yang dimiliki, mengasahnya, mengarahkan dan mengawal pengembangan potensi yang dimiliki. Tentunya ini hanya akan terjadi bila pendidikan dilakukan dengan terjadinya kesejiwaan antara pendidik dan peserta didik. Pendidik harus benar-benar akrab dengan peserta didiknya. Agar dapat terus menerus mengawal, membina dan mengarahkan bakat unik setiap peserta didik. Tentunya ini tidak akan dapat terjadi bila paradigma pendidikan hari ini yang berbasis kurikulum dan silabus. Akan mustahil hal ini dapat terlaksana bila  pengarajan yang menerapkan sistem komunal masih diterapkan. Misal, empat puluh orang siswa bertemu dengan satu orang pengajar yang sudah siap dengan modal kurikulum, selama dua kali empat puluh lima menit, dan memaksakan siswa untuk mengikuti aturan kurikulum dan silabus. Tidak peduli apakah semua siswa telah memahami pelajaran sebelumnya. Tugas guru hanya meningkatkan pelajaran, terus dan terus. Mereka hanya mengikuti jadwal, buka memperhatikan tingkat pemahaman siswa satu-persatu.

Kalau ingin menerapkan kurikulum dan siabus, maka kedua bahan itu harus disesuaikan untuk setiap individu peserta didik. Setiap kurikulum dan silabus hanya diperuntukkan bagi sati orang saja. Dan itupun harus berdasarkan perkembangan peserta didik bersangkutan. Hal ini tidak akan bisa dilakukan oleh negara. Negara tidak perlu mengatur satu kurikulum untuk jutaan orang dan satu silabus untuk ribuan orang orang. Cara ini tentunya tidak akan mampu dilaksanakan oleh negara. Di sinilah letak pentingnya sekularisasi pendidikan. Negara yang bertugas menyelenggarakan pendidikan dirubah menjadi fasilitator pendidikan. Negara tidak perlu membuat berbagai macam sistem dan aturan tentang pendidikan. Negara hanya perlu memfasilitasi segala kebutuhan terkait pendidikan.

Cara seperti ini telah terbukti berhasil di masa lalu dan di dalam masyarakat tradisional. Pendidik membuat perencanaan vendidikan yang berbeda bagi setiap peserta didik. Pendidik hanya perlu berfokus pada perkembangan peserta didiknya. Dan bila pendidi menganggap dilmu yang diberikan telah mumpuni, peserta didik direkomendasikan kepada pendidik lain yang lebih layak. Cara ini dimulai dari orangtua. Mereka adalah orang pertama yang menemukan potensi dan bakat anak. Dengan ini segala bakat peserta didik yang berbeda pada setiap individu dapat teraktualisasi secara optimal.

Lembaga-lembaga pendidikan yang disediakan negara hanya mampu menampung aktualisasi bakat dan dan pengembang potensi sebagian kecil orang saja. Sebagian besarnya terpaksa memilih ''menu pelajaran'' yang tersedia. Indikator-indikator keberhasilan yang dibuat juga menzalimi hampir semua khasanah kearifan asli masyarakat. Misalnya, negara menganggap cerdas mereka yang mampu berbahasa Inggris dan tidak

memperhatikan bagaimana ribuan bahasa daerah punah satu-persatu. Orang yang pandai pandai membaca kitab Jawa kuno dan memahami bahasa-bahasa simbol yang dipahat di candi-candi dianggap tetap buta aksara selama belum dapat membaca huruf latin.

Indikator-indikator yang dibuat kebanyakannya adalah adopsi dari negara antah-berantah. Lalu masyarakat diprovokasi dengan indikator-indokator itu. Sembari itu, negara, dengan tangan besi bernama sistem memaksa lembaga-lembaga pendidikan supaya indikator-indikator itu tercapai. Para formal mafia pendidikan (alias politik pendidikan) merancang capaian-capaian indikator dengan  memeras anggaran negara. Lalu ketika indikator hampir dicapai, dibuat indokator baru. Demikan terjadi terus-menerus. Indikator-indikator persis seperti bayangan. Tampak sangat dekat supaya motivasi mengejarnya tidak surut. Namun kenyataannya semakin dikejar-semakin menjauh.

Bila sistem demikian terus berlangsung, maka pendidikan hanya menjadi sebuah rutinitas yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu yang, jangankan memahami esensi pendidikan, bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan saja tidak pernah.
Untuk menyelamatkan setiap anak bangsa yang masing-masing dari mereka punya bakat dan potensi berbeda, pendidikan harus dimerdekakan dari sistem. Dibebaskan dari aturan-aturan negara. Pendidikan harus disekularisasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar