Kebenaran dituntut harus objektif. Kebenaran yang telah perjuangkan ratusan tahun akhirnya dicapai dan disolidkan sebagai Dasar Negara. Awalnya kebenaran itu dijunjung bersama segenap bangsa.
Seiring perubahan yang terjadi terus-menerus, media komunikasi dan informasi yang datang laksana banjir bandang, pikiran masyarakat terpecah. Opini dan kebenaran menjadi sulit dibedakan. Mereka kehilangan arah. Tidak punya pegangan. Tidak ada yang dapat dijadikan pedoman. Dan akhirnya kembali pada dogma ortodoks. Sebuah doktrin purba yang telah ditanamkan semasa kanak-kanak dan terbukti efektif menciptakan ketakutan.
Karena kebenaran dituntut harus objektif, ketika pikiran masyarakat berubah tak karuan, negara sebagai pengemban kewajiban dipandang sebagai sesuatu yang lain, maka kebenaran pun dipandang sebagai ‘yang lain', tidak objektif. Konsekuensinya: tidak boleh dianggap sebagai kebenaran. Lewat orang berkalung sorban.
Negara yang awalnya dipercaya sebagai pembimbing dan pengayom berubah menjadi musuh. Arus informasi yang membanjiri tidak mampu disaring oleh akal khalayak yang rapuh. Kebenaran sudah dijadikan sebagai ‘yang lain'. Sebagian yang bersorban dianggap sebagai wakil Tuhan. Bahkan oleh sebagian, diagungkan laksana melebihi Nabi: Pesan Nabi agar tidak menyebar ketakutan, diabaikan. Ajakan orang bersorban untuk menyuarakan kebencian, diagungkan.
Orang-orang yang larut dalam emosi yang bertebaran di jalanan tidak sadar bahwa mereka telah dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan sebagian orang yang merasa paling mengerti Firman Tuhan. Mereka tidak tahu bahwa memperjuangkan sesuatu berdasarkan gejolak emosi, akan menjadi objek tertawaan anak-cucu di masa akan datang. Agama yang diperjuangkan dengan gejolak emosi tidak dapat bertahan di setiap kondisi. Untuk dapat dibanggakan pada setiap zaman, agama harus ditegakkan ditegakkan dengan akal sehat.
Bayangkan bila Islam diobjektifkan menjadi filosofi dan konstitusi negara. Maka secara perlahan Islam akan menjadi Yang Lain.
Seiring perubahan yang terjadi terus-menerus, media komunikasi dan informasi yang datang laksana banjir bandang, pikiran masyarakat terpecah. Opini dan kebenaran menjadi sulit dibedakan. Mereka kehilangan arah. Tidak punya pegangan. Tidak ada yang dapat dijadikan pedoman. Dan akhirnya kembali pada dogma ortodoks. Sebuah doktrin purba yang telah ditanamkan semasa kanak-kanak dan terbukti efektif menciptakan ketakutan.
Karena kebenaran dituntut harus objektif, ketika pikiran masyarakat berubah tak karuan, negara sebagai pengemban kewajiban dipandang sebagai sesuatu yang lain, maka kebenaran pun dipandang sebagai ‘yang lain', tidak objektif. Konsekuensinya: tidak boleh dianggap sebagai kebenaran. Lewat orang berkalung sorban.
Negara yang awalnya dipercaya sebagai pembimbing dan pengayom berubah menjadi musuh. Arus informasi yang membanjiri tidak mampu disaring oleh akal khalayak yang rapuh. Kebenaran sudah dijadikan sebagai ‘yang lain'. Sebagian yang bersorban dianggap sebagai wakil Tuhan. Bahkan oleh sebagian, diagungkan laksana melebihi Nabi: Pesan Nabi agar tidak menyebar ketakutan, diabaikan. Ajakan orang bersorban untuk menyuarakan kebencian, diagungkan.
Orang-orang yang larut dalam emosi yang bertebaran di jalanan tidak sadar bahwa mereka telah dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan sebagian orang yang merasa paling mengerti Firman Tuhan. Mereka tidak tahu bahwa memperjuangkan sesuatu berdasarkan gejolak emosi, akan menjadi objek tertawaan anak-cucu di masa akan datang. Agama yang diperjuangkan dengan gejolak emosi tidak dapat bertahan di setiap kondisi. Untuk dapat dibanggakan pada setiap zaman, agama harus ditegakkan ditegakkan dengan akal sehat.
Bayangkan bila Islam diobjektifkan menjadi filosofi dan konstitusi negara. Maka secara perlahan Islam akan menjadi Yang Lain.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar