Erdogan semakin tak bermoral. Dia akan membunuh 48 persen warga Turki yang tidak mendukung nafsunya. Dunia internasional harus turun tangan. Hal ini tidak boleh lagi dianggap sebagai urusan internal politik Turki. Erdogan sedang melakukan genosida.
Dia sedang melakukan pembersihan anggota militer dan pemerintahan yang tidak sepakat dengan ambisinya untuk merubah konstitusi negara. Erdigan tahi bahwa negaranya menganut demokrasi. Tapi dia melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam merespon lawan-lawan politiknya.
Dia bertujuan untuk meletakkan prinsip ortodoksi sebagai landasan konstitusi negara.
Cara demikian tidak disepakati oleh musuh besarnya, Fadh Allah Gulen. Sufi yang kini diasingkan itu lebih sepakat bahwa negara harus berlansasan pada prinsip dasar kemanusiaan.
Ketegangan ini adalah hal yang populer sepanjang sejarah pemikiran Islam. Kalangan ortodok menginginkan nilai luhur teks suci dilimutasi oleh nalar manusia lalu diterapakn sebagai prinsip yang mengatur manusia. Literalisasi ini tidak jauh beda dengan menyembah patung berhala. Patung berhala adalah limitajsi dari rujukan realitas ke dalam simbolisasi.
Sementara Gulen lebih mengutamakan sebuah negara menganut prinsip-prinsip ideal manusia. Dia tidak sepakat sebuah negara harus menggunakan tangan besi dan memaksa seluruh warga negara untuk mengikuti keinginan sekelompok orang.
Teks suci berbicara kepada seluruh level manusia. Bahasanya sangat abstrak. Menjadikannya sebagai aturan teknis, seperti hukum atau undang-undang bagi sebuah negara adalah menimitasi teks yang memiliki makna yang tidak terbatas itu. Orang dan kelompok yang menjadikannya kitab konstitusi sama dengan memaksa seluruh warga negara untuk tubduk kepada batas pemikiran dan penalaran orang dan golongan tersebut. Padahal tingkat penalaran dan pemahaman warga negara yang majemuk, beraneka ragan.
Warga yang nalar dan pemahamannya lebih rendah dari pemahaman orang dan kelompok yang melimitasi teks suci menjadi konstitusi dan aturan pidana akan merasa tertekan dan merasa dipaksa untuk mengikuti sebuah konstitusi yang diklaim sebagai aturan agama. Orang yang nalarnya lebih rendah itu akan membenci agama yang diakui sebagai sumber dan rujukan konstitusi. Dan bila orang itu adalah Muslim, maka dia akan phobia dengan agamanya sendiri.
Sementara bila warga negara memiliki nalar dan pengetahuan melampaui orang dan kelompok yang memaksakan batas pemahamannya atas teks suci yang memiliki makna tak terbatas sebagai sumber hukum dan konstitusi, maka warga tersebut juga akan memahami bahwa betapa rendahnya kualitas negaranya akibat limitasi orang dan kelompok itu.
Maka itu, sebuah negara harus mampu menyerap aspirasi seluruh warganya. Sebuah negara harus menerapkan prinsip-prinsip ideal kemanusiaan.
Dia sedang melakukan pembersihan anggota militer dan pemerintahan yang tidak sepakat dengan ambisinya untuk merubah konstitusi negara. Erdigan tahi bahwa negaranya menganut demokrasi. Tapi dia melakukan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam merespon lawan-lawan politiknya.
Dia bertujuan untuk meletakkan prinsip ortodoksi sebagai landasan konstitusi negara.
Cara demikian tidak disepakati oleh musuh besarnya, Fadh Allah Gulen. Sufi yang kini diasingkan itu lebih sepakat bahwa negara harus berlansasan pada prinsip dasar kemanusiaan.
Ketegangan ini adalah hal yang populer sepanjang sejarah pemikiran Islam. Kalangan ortodok menginginkan nilai luhur teks suci dilimutasi oleh nalar manusia lalu diterapakn sebagai prinsip yang mengatur manusia. Literalisasi ini tidak jauh beda dengan menyembah patung berhala. Patung berhala adalah limitajsi dari rujukan realitas ke dalam simbolisasi.
Sementara Gulen lebih mengutamakan sebuah negara menganut prinsip-prinsip ideal manusia. Dia tidak sepakat sebuah negara harus menggunakan tangan besi dan memaksa seluruh warga negara untuk mengikuti keinginan sekelompok orang.
Teks suci berbicara kepada seluruh level manusia. Bahasanya sangat abstrak. Menjadikannya sebagai aturan teknis, seperti hukum atau undang-undang bagi sebuah negara adalah menimitasi teks yang memiliki makna yang tidak terbatas itu. Orang dan kelompok yang menjadikannya kitab konstitusi sama dengan memaksa seluruh warga negara untuk tubduk kepada batas pemikiran dan penalaran orang dan golongan tersebut. Padahal tingkat penalaran dan pemahaman warga negara yang majemuk, beraneka ragan.
Warga yang nalar dan pemahamannya lebih rendah dari pemahaman orang dan kelompok yang melimitasi teks suci menjadi konstitusi dan aturan pidana akan merasa tertekan dan merasa dipaksa untuk mengikuti sebuah konstitusi yang diklaim sebagai aturan agama. Orang yang nalarnya lebih rendah itu akan membenci agama yang diakui sebagai sumber dan rujukan konstitusi. Dan bila orang itu adalah Muslim, maka dia akan phobia dengan agamanya sendiri.
Sementara bila warga negara memiliki nalar dan pengetahuan melampaui orang dan kelompok yang memaksakan batas pemahamannya atas teks suci yang memiliki makna tak terbatas sebagai sumber hukum dan konstitusi, maka warga tersebut juga akan memahami bahwa betapa rendahnya kualitas negaranya akibat limitasi orang dan kelompok itu.
Maka itu, sebuah negara harus mampu menyerap aspirasi seluruh warganya. Sebuah negara harus menerapkan prinsip-prinsip ideal kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar