Kamis, 29 Desember 2016

ANAK TUHAN


"Kalau Yesus Anak Tuhan, maka bidannya siapa?"
Proposisi ini adalah proposisi tidak bermakna dan tidak memvonis apapun atau siapapun. Ini hanya pengandaian. tidak ada rujukan realitas. Banyak pengandaian lain yang bisa dibuat. Misalnya,
" Kalau Zaid adalah perempuan, maka suaminya siapa?"
"Kalau Zainab adalah laki-laki, maka istrinya siapa?"
Proposisi-proposisi pengandaian semacam itu, tidak boleh menuntut nisbah pada realitas eksternal, karena telah diyakini nisbah realitas eksternalnya tidak ada. Ia hanya eksis dalam ranah mental sebagai "proposisi yang benar". Hal-hal yang eksis pada realitas mental, tidak perlu menuntut akurasinya dengan realitas. Misalnya 'pegasus' dan 'unicorn', adalah hal-hal yang eksis di mental, tapi tidak eksis di eksternal. Demikian juga proposisi-proposisi pengandaian.



Dalam doktrin Islam, "Yesus adalah Anak Tuhan" adalah proposisi yang tidak bermakna, sehingga tidak boleh menuntut untuk eksis pada rujukan realitas; hanya pengandaian. Sementara dalan doktrin Kristen, ada realitas yang diyakini yakni "Yesus adalah Tuhan Anak."

Masalah menjadi muncul apabila Muslim memaknai doktrin "Yesus adalah Tuhan Anak" dengan "Yesus Anak Tuhan". Bila pemaknaan tersebut karena salah paham, maka sebaiknya terlebih dahulu mendalami epistemologi doktrin suatu ajaran, baru berbicara tentang ajaran tersebut.

Bila benar karena salah paham, maka melaporkan kepada polisi adalah tindakan yang kurang bijak. Yang perlu dilakukan adalah bertabayun, mendatangi pihak yang salah memahami, menjelaskan makna yang sebenarnya, hingga pihak yang salah memahami dan terlanjur menyebarkannya, memita maaf atas kesalahpemahamah.

Doktrin Trinitas Kristen tidak boleh dimaknai secara literal (harfiyah). Doktrin tersebut tidak memaksudkan Tuhan Anak dan Tuhan Bapa dan Roh Kudus sebagai entitas yang terpisah. Tuhan Anak adalah satu kesatuan utuh dengan Tuhan Bapa dalam esensi tungggal Roh Kudus.

Tuhan Anak tidak boleh disamakan dengan dengak anak manusia, apalagi memahaminya dengan kata kunci 'Anak Tuhan'. Jelas ini keliru.

Sebagian kaum Muslim dengan segera memaknai Tuhan Anak dalam pemahaman anak seperti anak manusia yang membutuhkan bidan saat dilahirkan dan perlu . Pemaknaan demikian muncul karena sebagian Muslim suka memaknai Tuhan dengan pemahaman atas manusia. Sehingga sifat-sifat manusia dianggap sebagai padanan bagi penerangan atas Sifat Tuhan. Dalam pandangan sebagian kaum Muslim, Tuhan sering dianalogikan dengan raja. Sifat- sifat raja yang merupakan seorang manusia, dipakai untuk menggambarkan sifat Tuhan. Cara ini yang disebut antroposentris ini melahirkan pemahaman tentang Tuhan melalui makhluk.  Dengan cara pemahaman tersebut, ketika mendengar istilah 'Tuhan Anak,' maka kebiasaan memahami Tuhan melalui makhluk diterapkan sehingga sifat-sifat seorang anak dituntun dimiliki makhluk.

Dlam hal ini, ketika terdapat sifat-sifat makhluk yang mustahil dimiliki Tuhan, maka pengguna penalaran antroposentris menjadi inkonsisten. Karena mereka sadar, bila dirunut, sistem penalarannya menjadi:

Burung adalah hewan.
Burung bisa terbang.
Kucing tidak bisa terbang.
Kucing bukan hewan.

Atau,

Ayam adalah unggas.
Ayam berkaki dua.
Manusia juga berkaki dua.
Manusia adalah unggas.

Bila perkara-perkara sensitif dan ambigu begitu mudah diarahkan ke ranah hukum pidana dengan alasan ada undang-undang yang mengatur. Maka besok perlu dibuat Undang-Undang Asmara. Seorang pemuda boleh menggunakan undang-undang itu sebagai landasan melaporkan seorang pemudi yang menolak menerima cintanya dengan kerugian material (uang beli pulsa, traktir bakso dan uang bensin) dan kerugian immateri (patah hati, frustasi, stres dan trauma mendalam).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar